Salin Artikel

Kasus "Peluru Nyasar" di Gedung DPR RI dan Fakta di Baliknya...

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada Senin (15/10/2018) sekitar pukul 14.30 WIB, masyarakat digegerkan dengan kasus "peluru nyasar" di Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Peluru mengenai dua ruangan, yaitu ruangan 1313 milik anggota Fraksi Golkar, Bambang Heri Purnomo, dan ruangan 1601 milik anggota Fraksi Gerindra, Wenny Warouw.

Keduanya merupakan anggota Komisi III DPR. Tak ada korban dalam kasus ini.

Meski demikian, peluru yang menembus tembok lantai 13 dan 16 gedung tersebut nyaris mengenai kepala seorang staf gedung.

Kerudung yang ia kenakan terdapat sobekan akibat terserempet peluru yang melesat.

Polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan terkait hal ini. Berikut fakta yang ditemukan polisi terkait kasus ini.

1. Dua pelaku ditangkap di lapangan tembak Perbakin

Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial I (32) dan R (34).

Nico mengatakan, kedua tersangka diamankan di lapangan tembak Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) yang berada di samping Kompleks Parlemen tersebut.

Nico mengungkapkan, kedua tersangka datang sekitar pukul 12.00 WIB kemudian meminjam senjata jenis Glock 17 dan senjata api jenis Akai Custom yang biasanya digunakan untuk kegiatan berolahraga.

"Kemudian kami melakukan pengecekan oleh labfor, apakah peluru yang didapatkan ini itu identik dengan salah satu senjata dan tim labfor juga bekerja. Kemudian didapatkan kesimpulan bahwa anak peluru yang ditemukan di kamar 1313 dan 1601 gedung DPR RI identik berasal dari senjata Glock 17 ini," tutur Nico di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).

Saat ini, kedua tersangka menjalani masa penahanan di Mapolda Metro Jaya.

2. Pelaku bukan anggota Perbakin

Nico mengatakan, meski diamankan saat sedang berlatih menembak di lapangan tembak Perbakin, I dan R bukanlah anggota Perbakin.

Senjata yang digunakan keduanya untuk berlatih merupakan senjata sewaan. Senjata tersebut tercatat milik seseorang berinisial AG.

Polisi akan memeriksa AG untuk mengetahui kronologi sehingga kedua tersangka dapat meminjam senjata tersebut meski tak memiliki kartu keanggotaan Perbakin.

"Karena aturannya jelas bahwa seseorang itu bisa membawa senjata setelah dia mempunyai izin. Kedua, senjata juga harus ada izinnya. Kalau salah satu tidak ada itu kena UU Darurat," ujar Nico.

3. Modifikasi senjata

Nico mengatakan, senjata jenis Glock 17 dan senjata api jenis Akai Custom yang digunakan tersangka biasa digunakan untuk keperluan olahraga.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata terdapat perangkat tambahan bernama switch auto yang terpasang di bagian belakang senjata tersebut.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku modifikasi senjata itu dilakukan secara tiba-tiba sehingga mereka kaget ketika dihasilkan tembakan bertubi-tubi akibat perangkat tambahan itu.

"Nah, pada saat itu, yang bersangkuatan mengisi 4 peluru oleh karena itu begitu ditembakkan semua naik ke atas. Peluru itulah yang didapatkan di Gedung DPR karena memang perubahan itu dilakukan secara tiba-tiba sehingga kaget dan peluru naik ke atas," kata Nico.

4. Pelaku PNS Kemenhub

Nico mengatakan, dua tersangka kasus "peluru nyasar" ini mengaku bekerja sebagai PNS di Kementerian Perhubungan.

Hal yang sama diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Meski demikian, Argo maupun Nico belum menjelaskan apakah pengakuan para tersangka ini telah dibenarkan oleh Kemenhub.

5. Terancam 20 tahun penjara

Nico mengatakan, kedua tersangka akan dikenai pasal penguasaan, kepemilikan senjata tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Artinya, para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Nico berharap, kasus ini menjadi pelajaran untuk masyarakat Indonesia agar tak sembarangan dalam memperlakukan senjata api.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/17/08004951/kasus-peluru-nyasar-di-gedung-dpr-ri-dan-fakta-di-baliknya

Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke