Salin Artikel

Polemik Pengosongan Lahan Kebon Sayur Ciracas...

JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan Kebon Sayur Ciracas di Jakarta Timur, menjadi satu dari tiga lokasi yang terancam digusur oleh BUMN, instansi Polri, dan perusahaan swasta.

Dua lokasi lainnya yakni Kapuk Poglar Jakarta Barat, dan Gang Lengkong di Jakarta Utara.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie Al Bajili mengatakan, ancaman penggusuran tersebut terkait sengketa kepemilikan lahan.

Warga Kebon Sayur Ciracas sendiri tengah bersengketa dengan Perum PPD.

Adapun Perum PPD yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut hendak mendirikan apartemen bekerja sama dengan salah satu BUMN konstruksi.

Apartemen tersebut merupakan bagian dari transit oriented development (TOD) di kawasan tersebut.

"Perum PPD telah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta saat itu, Djarot Saiful Hidayat. Perum PPD memanfaatkan Pergub DKI Jakarta 207 Tahun 2016," kata Charlie, saat menggelar konferensi pers bertema '1 Tahun Pemerintahan Anies, Penggusuran Paksa di Jakarta Masih Ada', di Kantor LBH Jakarta, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Minggu (14/10/2018).

Di Pasal 4 dan 5 Pergub tersebut disampaikan bahwa penertiban terhadap pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak atas tanah milik pemerintah, pemerintah daerah dan BUMN/BUMD diajukan oleh pengguna aset kepada gubernur.

Perum PPD layangkan surat pengosongan lahan

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar membenarkan Perum PPD telah menyurati Pemprov DKI terkait permintaan bantuan pengosongan Kebon Sayur Ciracas.

Anwar mengatakan, warga sudah tinggal di sana selama puluhan tahun.

Namun, pihaknya tidak bisa begitu saja melakukan pengosongan seperti permintaan Perum PPD.

"Secara legalitas, mereka memang liar. Perum PPD koordinasi dengan kita memohon pengosongan, tetapi pesan Pak Gubernur, warga harus diwongke, dicarikan win-win solution," ujar Anwar, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).

Anwar memastikan, Pemkot Jaktim harus bersikap netral. Pemerintah juga tidak ingin semena-mena.

Dia mengatakan, tim dari Pemprov DKI Jakarta yang akan mencarikan solusi. "Jadi, prosesnya agak lama. Setelah turun disposisi dari Pak Gubernur, baru ditindaklanjuti," kata dia.

Warga sebut Perum PPD tak punya sertifikat kepemilikan

Saat ini, 455 Kepala Keluarga masih bermukim di daerah tersebut.

Salah seorang warga, Syafi mengatakan, warga sudah mengetahui sejak lama bahwa Perum PPD berencana membongkar Kebon Sayur.

Namun, warga masih bertahan lantaran Perum PPD tidak menunjukan bukti kepemilikan.

"Itu memang setahu saya dari dulu mau digusur Perum PPD, tetapi mereka juga enggak punya sertifikat tanah setahu saya. Kalau secara logika, mereka mau tanah ini, ya sudah ayo ke pengadilan saja nunjukkin bukti (sertifikat)," ujar Syafi, ketika ditemui Kompas.com, Selasa (16/10/2018).

Ia melanjutkan, warga Kebon Sayur sudah sering menyurati beberapa pihak untuk bisa membantu memperjuangkan hak warga terkait kepemilikan tanah.

"Kalau bilang menyurati, kami juga sudah menyurati DPR, Komnas HAM, LBH, pemerintah, tetapi ya begini-begini saja," kata dia. 

Senada dengan Syafi, warga lainnya, Bodong menegaskan, warga akan tetap berjuang mempertahankan tanah mereka.

Ia melanjutkan, tanah yang dahulunya dipenuhi sayuran ini memang sudah dipermasalahkan sejak tahun 2009.

"Awal gembar-gembor mau digusur itu, kan, tahun 2009, tetapi ya kalau bicara gusur kasih lihatlah sertifikat tanah mereka," ujar Bodong.

Sanggahan dari Perum PPD

Direktur Utama Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) Pande Putu Yasa memastikan pihaknya mengantongi sertifikat lahan di Kebon Sayur Ciracas, Jakarta Timur.

Perum PPD, lanjut dia, mengantongi sertiikat lahan seluas 5,3 hektar dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Iya, kami telah mengantongi sertifikat. Dokumen-dokumen kepemilikan lainnya menyangkut tanah," terang Pande, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/10/2018).

Pihaknya juga mengantongi surat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2003.

"Kita adu saja kepada hak yang berwenang terkait sertifikat, dicek saja ke sana (BPN). Itu kan tanah-tanah negara, bukan tanah masyarakat," kata dia.

Ia mengatakan, tanah tersebut resmi diserahkan negara dan dikelola Perum PPD untuk jadi apartemen, yang bekerja sama dengan salah satu BUMN konstruksi.

Upaya Perum PPD agar warga mengosongkan lahan

Pande melanjutkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar warga Kebon Sayur Ciracas mengosongkan lahan yang seharusnya dikelola Perum PPD tersebut.

Salah satunya dengan menawarkan uang ganti rugi atau uang relokasi kepada warga di sana. 

"Sudah pernah kami adakan yang namanya uang pindah, sudah ada. Beberapa warga sudah mau, tetapi yang lain tidak mau. Saya lupa nominalnya, tetapi sudah pernah kami lakukan itu," tutur dia.

Selain menawarkan uang pindah, Perum PPD juga sering menyampaikan pemberitahuan kepada warga terkait pengosongan lahan untuk apartemen.

Namun, lanjut dia, warga masih bersikeras menempati lahan seluas 5,3 hektar tersebut.

"Kemarin juga kami sudah lakukan beberapa upaya, tetapi dia juga bersikeras, jadi kita lihat saja," ujar Pande.

Mediasi dengan warga, lanjut dia, sudah dilakukan sejak pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, warga tidak juga beranjak dari lahan tersebut. 

Menurut dia, pada kepemimpinan Ahok, Pemprov DKI Jakarta juga sudah melayangkan surat peringatan kepada warga.

"Dari zaman Pak Ahok pun surat eksekusinya sudah turun kok, cuma belum mau kami laksanakan (penggusuran). Masih ada upaya persuasif yang kami lakukan kepada warga," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/18/11285271/polemik-pengosongan-lahan-kebon-sayur-ciracas

Terkini Lainnya

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke