"Eksekusinya tidak tepat dan mengakibatkan trauma buat anak-anak," ujar Syarif ketika dihubungi, Jumat (19/10/2018).
Syarif hadir saat penggusuran itu terjadi.
Dia mengaku sudah meminta Satpol PP DKI menunda penggusuran sampai kegiatan belajar di PAUD itu selesai.
Dia juga menilai Camat Tamansari lalai dalam menjalankan tugasnya karena membiarkan penggusuran itu terjadi di hadapan anak-anak.
Kini, camat tersebut telah diberhentikan dari jabatannya.
Syarif mengatakan, hal tersebut adalah wewenang penuh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun dia setuju bahwa Camat Tamansari telah berbuat kesalahan.
"Setelah saya turun langsung dialog dengan camat, memang ditemukan fakta kelalaian camat saat eksekusi," ujar Syarif.
Penertiban PAUD Tunas Bina terjadi pada Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 09.00 di sela-sela jam belajar murid.
Para guru, murid, dan wali murid menyaksikan penertiban dilakukan hingga akhirnya mereka dievakuasi ke Masjid Al-Ikhlas, Kantor Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Bangunan sekolah telah runtuh bersisa reruntuhan puing-puing material beton dan kayu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/19/16272271/anggota-dprd-dki-penggusuran-paud-akibatkan-trauma-pada-anak