Salin Artikel

Kala Bekasi Menuntut Hibah Rp 2,09 Triliun dari DKI...

Hibah tersebut dipergunakan untuk membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi DKI Jakarta juga. Namun hubungan baik itu saat ini sedang merenggang.

Pemicunya karena dana hibah yang diajukan Pemkot Bekasi belum cair. Pemkot Bekasi mengajukan proposal dana hibah sebesar Rp 2,09 triliun kepada Pemprov DKI Jakarta.

Wali Kota Bekasi yang baru terpilih dalam pemilu lalu, Rahmat Effendi, menuntut agar hibah itu segera diberikan. Menurut dia, jumlah tersebut tidak sebanding dengan kontribusi warga Bekasi kepada Ibukota.

"Bukan persoalan Rp 2 triliun, mau Rp 5 triliun pun juga DKI punya dampak yang luar biasa bagi Kota Bekasi. Itu tidak seimbang dengan apa yang diberikan kepada warga Kota Bekasi," kata Rahmat Effendi alias Pepen di Kota Bekasi, Jumat (19/10/2018).

Sebagai Ibukota negara, DKI Jakarta menjadi tempat warga dari berbagai wilayah mengadu nasib. Termasuk kota-kota yang berada di sekitar Jakarta seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan lainnya. Secara tidak langsung, warga dari luar Jakarta ikut berkontribusi terhadap pemasukan daerah DKI Jakarta.

Punya kuncian

Permintaan hibah yang besar oleh Pemkot Bekasi bukan tanpa alasan. Pemkot Bekasi menjadi kota mitra yang paling memiliki "kuncian" Pemprov DKI Jakarta.

Alasannya apa lagi jika bukan berdirinya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik DKI Jakarta di Kota Bekasi. Di sana lah sampah-sampah yang dibuang di Jakarta akan bermuara.

Meskipun milik Pemprov DKI Jakarta, TPST Bantargebang memiliki dampak besar bagi Kota Bekasi. Ini yang menjadi kuncian Rahmat Effendi dalam meminta dana hibah.

"Sekarang kalau saya bangun flyover, saya tanya, aksesnya buat siapa? Kan buat DKI. Saya memperbaiki jalan Jatiasih, saya tanya, aksesnya buat siapa? Buat kepentingan DKI," ujar Pepen, sapaan Rahmat Effendi.

Dana hibah sebesar Rp 2,09 triliun itu rencananya memang akan digunakan untuk pembangunan lanjutan flyover Rawapanjang dan Cipendawa. Nilainya begitu besar karena Pemkot Bekasi akan melakukan pembebasan lahan juga.

Nantinya, flyover tersebut menjadi akses truk sampah DKI menuju TPST Bantargebang.

Tak hanya dana hibah

Perlu diketahui, bukan hanya dana hibah yang diberikan Pemprov DKI kepada Kota Bekasi. Dana hibah sendiri merupakan dana kemitraan yang diberikan demi kepentingan dua kota.

Selain dana hibah, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan community development atau yang biasa disebut uang bau. Berbeda dengan dana hibah, uang bau merupakan kompensasi yang wajib diberikan Pemprov DKI kepada Pemkot Bekasi untuk "membayar" dampak akibat adanya TPST Bantargebang.

Uang bau itu biasanya disalurkan ke masyarakat sekitar TPST Bantargebang dalam bentuk bantuan langsung tunai. Selain itu juga digunakan untuk pemulihan lingkungan, penanggulangan sampah, dan pelayanan kesehatan warga yang terdampak sampah Bantargebang.

Pemprov DKI menyebut uang bau untuk tahun 2018 sudah diberikan kepada Pemkot Bekasi sebesar Rp 194 miliar. Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, besaran dana kompensasi itu sesuai hasil perjanjian kerja sama pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.

"(Sebesar) Rp 194 miliar itu hasil perjanjian. Artinya, kewajiban DKI itu sudah dipenuhi," ujar Premi.

Namun, hal ini dibantah oleh Pepen. Pepen mengatakan meskipun uang bau itu diberikan pada 2018, tetapi sebenarnya itu adalah hak pada 2017 yang baru dibayar. Uang bau tahun 2018 dia sebut belum dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Itu kompensasi tahun 2017, bukan hak 2018, awal tahun atau akhir tahun. Kan sekarang sudah mau masuk anggaran 2019," kata Pepen.

Polemik ini menjadi-jadi. Akibatnya berujung pada pengancaman oleh Pemkot Bekasi. Pepen mengatakan sebaiknya kerjasama yang terjalin antara dua pemerintah daerah ini diakhiri jika Pemprov DKI tidak bisa memenuhi dana hibah maupun uang bau itu.

"Ya tidak usah ada kerja sama (Jika DKI tidak laksanakan perjanjian)," kata Pepen.

Tak semua wajib dipenuhi

Proposal pengajuan dana hibah 2019 dari Pemkot Bekasi telah diterima oleh Pemprov DKI. Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, dana hibah tidak bisa cair dengan cepat.

"Proposalnya baru masuk 15 Oktober kemarin," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Premi mengatakan, proses pencairan dana hibah atau dana kemitraan ini harus melewati beberapa pembahasan terlebih dahulu. Selain itu, Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 juga masih dibahas.

DKI juga meminta Bekasi untuk memastikan bahwa proposal dana hibah yang diajukan sudah disertai dokumen administrasi yang lengkap. 

Premi juga mengatakan, DKI tidak wajib memenuhi semua proposal dana hibah yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi. Menurut dia, besaran dana hibah yang diajukan harus disesuaikan dengan kemampuan Pemprov DKI.

"Bantuan keuangan itu berdasarkan Permendagri bersifat tidak wajib, itu kemitraan dan harus disesuaikan kemampuan keuangan Pemprov DKI," kata Premi.

Selain kemampuan keuangan, Pemprov DKI juga harus memperhitungkan waktu. Premi mengatakan, Pemprov DKI terakhir kali memberikan dana hibah pada 2017 dan masih bisa dipakai sampai 2018.

"Kalau 2019 uang itu enggak habis, harus dipulangin ke Pemprov DKI," tutur Premi. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/20/09313981/kala-bekasi-menuntut-hibah-rp-209-triliun-dari-dki

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke