Konferensi pers itu digelar di kediaman Prabowo pada Selasa (2/10/2018) usai pertemuan antara Ratna, Prabowo, dan sejumlah elite partai untuk membahas kasus pengeroyokan Ratna.
"Enggak (mengusulkan konferensi pers)," ujar Ratna sambil menggelengkan kepala, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
"Saya enggak tahu dari mana (ide konferensi pers), pokoknya bukan saya," kata dia.
Pernyataan ini berbeda dengan pernyataan Pengacara Nanik S Deyang, Marthadinata.
Kuasa hukum Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto tersebut mengatakan, Ratna sebagai pihak yang mengusulkan digelarnya konferensi pers tersebut.
"Jadi Ratna, konferensi pers tanggal 2 itu harus digarisbawahi adalah atas permintaan Ratna sebetulnya. Jadi gimana mau dibikin konpers? Silakan, bikin saja, tetapi saya (Ratna) enggak mau ikut," kata Marthadinata, Rabu (17/10/2018).
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi seperti Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Hari ini, Ratna kembali menjalani pemeriksaan polisi.
Polisi akan mendalami seputar keterangan Ratna mengenai operasi bedah plastik yang dirasa tak sesuai dengan keterangan saksi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/22/15360551/ratna-sarumpaet-mengaku-tak-usulkan-konferensi-pers-prabowo-soal