Padahal, dana hibah yang diajukan berhubungan dengan pembangunan jalan maupun bidang lain yang berkaitan dengan dua daerah ini.
"(Hibah) 2018 enggak dapat, biasanya dapat. Yang mutusin (dana hibah) di sana (Pemprov DKI), bukan kami," ujar Taher saat ditemui di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Jumat (26/10/2018).
Taher mengaku tidak mengetahui alasan Pemprov DKI menolak pengajuan hibah tersebut.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemprov DKI selalu memberikan dana hibah yang diajukan Pemkot Tangsel.
Biasanya, kata Taher, pengajuan hibah disetujui karena program tersebut juga berguna untuk warga DKI Jakarta.
Salah satu contohnya, pembangunan atau perbaikan jalan penghubung Pemkot Tangerang Selatan dengan Pemprov DKI.
Pemkot Tangerang Selatan kembali mengajukan dana hibah tahun 2019 kepada Pemprov DKI dengan besaran Rp 77,8 miliar.
Menurut rencana, hibah itu untuk membiayai program pembangunan, perbaikan jalan, dan saluran air.
"Banyak ya (program 2019) itu, ya tadi hubungannya seperti itu. Ada pembangunan jalan, ada air, tetapi yang biasa diakomodasi karena berhubungan dengan mereka," ujar Taher.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/26/17532201/hibah-2018-ditolak-pemprov-dki-pemkot-tangsel-ajukan-hibah-2019-rp-778