Salin Artikel

Kampanye Jokowi-Ma'ruf Tak Ditayangkan di Videotron Tugu Tani

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Jumat malam selama 20 menit, videotron hanya menayangkan tiga iklan, yakni iklan Pegadaian, promosi pariwisata Indonesia yang dibuat Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, dan promosi salah satu toko online (e-commerce).

Durasi masing-masing iklan berkisar 2-5 menit.

Pengendara motor dan mobil yang melintas di lokasi tampak kurang antusias melihat iklan yang ditayangkan di videotron itu.

Masyarakat yang beraktivitas di sekitar videotron juga tampak mengabaikan iklan di sana. 

Petugas keamanan di Restoran KFC Tugu Tani bernama Syarifuddin mengaku tidak pernah melihat iklan kampanye Jokowi-Ma'ruf di videotron itu.

KFC Tugu Tani berada tepat di depan videotron Taman Tugu Tani.

"Saya enggak pernah melihat iklan kampanye apa pun tuh. Saya kan kerja di sini dari jam 15.00 sampai 20.00, tetapi saya kok enggak pernah tahu ada iklan kampanye ya. Di sana (videotron) biasanya cuma iklan Pegadaian atau jual HP," kata Syarifuddin kepada Kompas.com, Jumat

Pendapat yang sama juga diungkapkan Vebri, karyawan Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang gedungnya tepat di samping videotron.

Vebri mengaku tidak pernah melihat iklan kampanye capres dan cawapres di videotron itu.

Menurut dia, pemasangan iklan capres dan cawapres seharusnya membuat antusiasme warga meningkat untuk melihatnya.

"Saya kerja Senin sampai Jumat di sini. Saya enggak pernah lihat iklan kampanye apa pun kok," ujar Vebri.

Sebelumnya, seorang warga bernama Sahroni melaporkan Jokowi-Ma'ruf ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta atas dugaan pemasangan tayangan kampanye di sejumlah videotron di jalan-jalan protokol yang mestinya steril dari alat peraga kampanye.

Bawaslu DKI menyatakan pemasangan alat peraga kampanye berupa videotron yang memuat pasangan calon nomor 01 di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Taman Tugu Tani Jakarta Pusat, Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari Raya Jakarta Pusat, berada pada tempat yang dilarang.

Tempat terlarang yang dimaksud adalah ruas-ruas jalan yang tercantum dalam Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2018, di antaranya Jalan MH Thamrin, Jalan Gunung Sahari, dan kawasan di sekitar Monumen Nasional.

Oleh karena itu, Bawaslu DKI Jakarta meminta pemilik videotron di jalan protokol tidak lagi menayangkan kampanye calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

Bawaslu DKI juga meminta DPMPTSP mengingatkan pemilik videotron supaya tidak lagi menayangkan materi kampanye di tempat terlarang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/27/06380331/kampanye-jokowi-maruf-tak-ditayangkan-di-videotron-tugu-tani

Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke