"Imbauan kepada masyarakat biar tidak mendramatisir berkaitan dengan kejadian ini, tapi kita ikut berduka, berbelasungkawa semoga ini cepat dievakuasi seluruh korban," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/10/2018).
Ia mengatakan, siapa pun yang terlibat dalam penyebaran hoaks akan dikenakan sanksi pidana.
"(Penyebar hoaks) akan dikenakan pidana. Nanti akan kami komunikasikan dengan Ditreskrimsus," kata Argo.
Pesawat Lion Air JT 610 jatuh dalam penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta dalam penerbangan menuju Pangkalpinang di Kepulauan Bangka Belitung pada Senin pagi kemarin.
Setelah kabar tentang jatuhnya pesawat Lion Air JT610 tersebut beredar, muncul sejumlah unggahan yang seakan-akan menampilkan suasana detik-detik terakhir sebelum pesawat jatuh. Unggahan-unggahan itu beredar luas di Instagram yang meliputi foto selfie yang disebut sebagai penumpang pesawat Lion Air JT610.
Terdapat juga foto yang seolah-olah menggambarkan situasi di dalam kabin sebelum pesawat menghantam perairan.
Namun foto dan video itu dipastikan sebagai hoaks.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/30/12483351/polisi-imbau-warga-tak-sebar-hoaks-seputar-jatuhnya-lion-air-jt-610