Salin Artikel

DPRD DKI Sebut Dana Bantuan Parpol di Tingkat Kota Bisa Diatur Dalam UU Kekhususan Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencari formula agar partai politik di tingkat kabupaten/kota se-Jakarta bisa menerima dana bantuan dari Pemprov DKI.

Menurut Santoso, hal itu bisa saja diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, yang kini dalam proses revisi.

"Kan sekarang sedang dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, masukan di situ bahwa parpol di tingkat kabupaten/kota mendapatkan bantuan," ujar Santoso, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Meski Jakarta hanya memiliki DPRD di tingkat provinsi, lanjut Santoso, tidak menutup kemungkinan parpol di tingkat kabupaten/kota juga menerima dana bantuan seperti parpol di tingkat provinsi. Namun, besarannya lebih kecil.

Perhitungan bantuan yang diterima tiap parpol tingkat kabupaten/kota, didasarkan pada jumlah perolehan suara parpol tersebut di masing-masing kabupaten/kota dalam Pemilihan Legislatif sebelumnya di tingkat provinsi.

"Misalnya Partai A dapat 100.000 (suara) se-provinsi, kemudian dipecah-pecah, misalnya di Jakarta Utara dapatnya 20.000 (suara), tinggal dikalikan dengan rupiah per suaranya, misalnya 50 persennya dari rupiah per suara di provinsi," kata dia.

Seperti diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dana bantuan parpol dianggarkan Rp 1.200 per suara.

Merujuk pernyataan Santoso, jika parpol di tingkat provinsi mendapatkan Rp 1.200 per suara, maka parpol di tingkat kabupaten/kota bisa diatur mendapatkan setengahnya atau Rp 600 per suara.

Adapun dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019, dana bantuan parpol di DKI Jakarta dianggarkan Rp 1.200 per suara sesuai PP tersebut. Dengan demikian, total dana bantuan yang dianggarkan Rp 5,3 miliar.

Besar dana bantuan yang diterima parpol tingkat provinsi tergantung dari jumlah suara yang diperoleh pada Pemilihan Legislatif 2014.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/30/17315131/dprd-dki-sebut-dana-bantuan-parpol-di-tingkat-kota-bisa-diatur-dalam-uu

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke