"Bisa, bisa (bos hingga kurir bisa meracik). Jadi semua ini bisa meracik," ujar Calvijn di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (31/10/2018).
Menurut dia, mereka belajar meracik liquid vape tersebut secara otodidak. Ada anggota-anggota yang diperintahkan sang bos untuk meracik.
"Ada yang diperintahkan melalui telepon, dan itu yang sedang kami cari sampai sekarang, yang memerintahkan itu," lanjut Calvijn.
Untuk menjalankan aksinya, sindikat itu menyewa beberapa tempat. Sebagai tempat memproduksi liquid vape berekstasi mereka menyewa sebuah rumah di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam kasus itu polisi telah mengamankan sebelas tersangka.
Calvijn mengatakan, likuid rokok elektrik atau vape berekstasi yang diproduksi di Kelapa Gading dipasarkan dengan sistem multilevel marketing (MLM).
"Awalnya pembelian ini seperti MLM, jadi enggak bisa langsung masuk ke akun tersebut membeli langsung. Tapi harus melalui agen, minimal 5 orang," ujar Calvijn.
Meski demikian, menurut pengakuan para tersangka, saat ini sistem MLM untuk memasarkan barang haram tersebut mulai ditinggalkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/31/23504731/bos-hingga-kurir-bisa-racik-vape-likuid-berekstasi-di-kelapa-gading