"Kemungkinan (hasil tes DNA) akan keluar hari Minggu, karena perhitungannya empat hari (proses di) laboratorium," ujar Putut di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (2/11/2018).
Putut menjelaskan, pemeriksaan DNA jenazah dihitung berdasarkan perhitungan laboratorium. Jika jenazah tiba pada hari Senin, maka pada hari Selasa jenazah akan diperiksa di ruang Disaster Victim Identification (DVI).
"Waktu yang dibutuhkan empat hari laboratorium. Jadi, kalau hari ini saya terima sampel seperti kantong jenazah terakhir itu belum sampai laboratorium," lanjutnya.
Setelah pemeriksaan DVI selesai barulah DNA bisa diperiksa oleh timnya.
"Misalnya yang jenazah penumpang pesawat itu tiba hari Senin, tapi baru masuk ke DVI hari Selasa, nah Rabu-nya baru kami bisa lakukan pemeriksaan DNA-nya. Karena sampelnya baru dikirim pada hari tersebut," kata dia.
Dengan begitu, perhitungan pemeriksaan sampel yang selama empat hari baru dihitung dari hari Rabu hingga Minggu.
"Jadi kalau jenazah tiba Senin, Rabu baru diperiksa di lab ya, maka Minggu baru keluar," tutupnya.
Pesawat Lion Air PK-LQP rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi. Pesawat itu mengangkut 178 orang dewasa, 1 anak, dan 2 bayi, serta 7 awak pesawat lainnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/02/16245691/hasil-tes-dna-korban-jt-610-akan-keluar-hari-minggu