JAKARTA, KOMPAS.com - Tim DVI Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 3 jenazah penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
Identifikasi terhadap ketiga korban sudah dilakukan sejak Selasa (30/10/2018).
"Jadi, sore ini kami berhasil mengidentifikasi 3 penumpang Lion Air JT 610," ujar Kepala Bidang DVI Mabes Polri Lisda Cancer, dalam konferensi pers di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (3/11/2018).
Tiga penumpang yang berhasil diidentifikasi atas nama Endang Sri Bagusnita (20) dengan nomor antemortem 206, yang tinggal di Perum Kedaung, Tangerang. Identifikasi jasad Endang dari sidik jari dan medis.
Korban lainnya atas nama Wahyu Susilo (31) dengan nomor antemortem 102. Wahyu tinggal di Terucuk, Kabupaten Klaten.
Jasad Wahyu teridentifikasi melalui sidik jari, medis, dan properti yang digunakan.
Jasad terakhir yang teridentifikasi atas nama Fauzan Azima (25), dengan nomor antemortem 058. Fauzan tinggal di Sumatera Barat.
Jasad Fauzan teridentifikasi melalui sidik jari dan medis.
Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Kombes Haryanto mengatakan, sebelum melakukan pers rilis, pihaknya telah memberitahukan hasil identifikasi kepada keluarga korban.
"Sebelum rilis kami sudah sampaikan ke keluarga penumpang. Beberapa waktu lalu ada masukan dari keluarga penumpang, memang SOP-nya begitu," ujar Haryanto.
Dengan teridentifikasinya 3 jasad penumpang tersebut, maka tim DVI telah mengidentifikasi 7 jenazah dari total 73 kantong jenazah yang diterima RS Polri Kramatjati.
Empat jenazah sebelumnya atas nama Jannatun Cintya Dewi (24) warga Sidoarjo, Jawa Timur, Chandra Kirana (29) warga Pali, Sumatera Selatan, Moni (41) warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, dan Hizkia Jorry Saroinsong (23) warga Jalan Kramat Kenari, Jakarta Pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/03/19334581/tim-dvi-polri-kembali-identifikasi-3-jasad-korban-lion-air-jt-610