Salin Artikel

Pemegang Kartu Sehat di Bekasi Kini Harus Dapat Rujukan Puskesmas Sebelum ke RSUD

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kini pemilik kartu sehat harus terlebih dahulu mendapat surat rujukan puskesmas apabila ingin berobat ke RSUD atau rumah sakit swasta. 

"Yang dilakukan sekarang membuat suatu konsep bahwa kami ingin mengoptimalkan apa yang kita miliki. Puskesmas kita juga bagus-bagus dan RSUD juga sudah mampu," kata Tri saat ditemui di Kantor Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/11/2018).

Tri mengatakan, tidak ada batasan penyakit bagi pemegang kartu sehat untuk berobat di puskesmas dan rumah sakit.

Saat puskesmas tidak dapat menangani, pasien dirujuk ke RSUD.

"Kalau (RSUD) tidak mampu, harus (dirujuk) RS swasta ya tidak apa-apa. Jadi dibawa ke RS yang sudah ada MoU dengan Pemkot Bekasi," ujar Tri.

Kartu sehat sebelumnya bisa digunakan warga berobat dimana pun dengan berbagai penyakit. 

Tri menambahkan, perubahan ini bertujuan menjadikan pelayanan kesehatan lebih efektif.

"Harus ada kajian medis. Jadi misalnya cuma pusing, mencret, penginnya ke dokter spesialis, padahal bisa di puskesmas," ujar dia. 

Kebijakan ini sudah berlaku sejak Kamis (1/11/2018).

Warga cukup datang dan mendaftar ke puskesmas terdekat dengan membawa kartu sehat dan KTP.

Puskesmas baru akan merujuk pasien ke RSUD jika tidak dapat menangani. 

Pasien yang menderita penyakit keras secara darurat, bisa langsung ke RSUD atau RS swasta tanpa meminta rujukan puskesmas.

Bagi warga yang belum memiliki kartu sehat, bisa mendapat pelayanan kesehatan di puskesmas dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Pemkot Bekasi menganggarkan pembiayaan kartu sehat berbasis NIK tahun 2018 sebesar Rp 219 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/07/15210651/pemegang-kartu-sehat-di-bekasi-kini-harus-dapat-rujukan-puskesmas-sebelum

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke