Salin Artikel

Revitalisasi TIM, Ada Gedung Baru dan Perluasan Ruang Hijau

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro menyampaikan, revitalisasi kawasan TIM akan dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Revitalisasi membutuhkan waktu dua tahun dengan anggaran sekitar Rp 1,8 triliun.

"Yang mengerjakan Jakpro. Anggarannya Rp 1,8 triliun," ujar Asiantoro, Sabtu (12/11/2018).

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto pernah menyampaikan tugas Pemprov DKI untuk merevitalisasi kawasan TIM dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Dia mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 500 miliar dalam APBD DKI 2019 untuk mengerjakan penugasan tersebut.

"Penugasan revitalisasi TIM kurang lebih Rp 500 miliar," ujar Dwi, 11 Oktober 2018.

Dalam data yang disampaikan Jakpro kepada DPRD DKI Jakarta, biaya investasi untuk revitalisasi TIM sekitar Rp 1,8 triliun.

Revitalisasi TIM rencananya dikerjakan pada 2019-2020. Jakpro mengajukan PMD Rp 501,5 miliar dalam APBD 2019.

PMD itu akan digunakan untuk membangun gedung baru beserta fasilitas penunjangnya dengan target progres pengerjaan 27 persen.

Kemudian, Jakpro akan mengajukan PMD Rp 1,3 triliun dalam APBD 2020. Dana itu akan digunakan untuk revitalisasi bangunan existing dan penataan ruang terbuka hijau (RTH) dengan progres pembangunan 73 persen.

Dalam data soal revitalisasi TIM itu, Jakpro merinci akan membangun gedung baru, merevitalisasi fasade dan interior bangunan, memperluas RTH dari 20 persen menjadi 40 persen, membangun jalur pejalan kaki yang lebih nyaman, dan mengelola kawasan tersebut.

Agar PMD itu bisa diberikan, Jakpro meminta DPRD DKI segera membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

Dalam perda itu, tertulis modal dasar Jakpro Rp 10 triliun. PT Jakpro hingga kini sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun.

Artinya, PT Jakpro hanya bisa meminta modal sekitar Rp 591 miliar lagi jika perda itu tidak direvisi. Sementara Jakpro meminta PMD Rp 3,148 triliun dalam APBD 2019 untuk beberapa proyek penugasan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/12/15315551/revitalisasi-tim-ada-gedung-baru-dan-perluasan-ruang-hijau

Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke