Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuriko mengatakan, keempat pelaku diketahui dua kali melakukan pencurian di masjid tersebut yaitu pada 21 Oktober dan 5 November.
"Tersangka MR ini merupakan anak marbut masjid yang menjadi lokasi pencurian. Mereka semua ini teman sepermainan," ujar Alexander, Kamis (15/11/2018).
Alexander mengatakan, pada 21 Oktober, MR mengajak ketiga rekannya untuk masuk ke dalam sekretariat masjid menggunakan kunci duplikat yang sebelumnya diambil dari kunci asli milik ayahnya.
Para pelaku mengambil televisi, mesin WiFi, pengeras suara masjid, printer, kamera, dan dua unit laptop.
Saat beraksi, para pelaku menggunakan penutup wajah, mengenakan sarung tangan, jaket, dan sebuah tas ransel.
Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, para pelaku menjualnya ke penadah yang saat ini masih dicari keberadaannya.
Pihak masjid kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Tak berselang lama, tepatnya 5 November, keempat pelaku kembali beraksi.
Kali ini, para pelaku mencuri uang yang ada di dalam kotak amal dengan terlebih dahulu merusaknnya menggunakan obeng dan linggis.
Polisi mendatangi lokasi kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV.
Dari hasil identifikasi rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi, dugaan awal saat itu MR merupakan salah satu terduga pelaku pencurian.
Hal tersebut terlihat dari gerak gerik MR yang dikenali oleh para saksi.
Saat diperiksa, MR mengaku melakukan pencurian bersama ketiga rekannya. Polisi mendatangi rumah para pelaku dan melakukan penangkapan.
"Dengan ciri dan keterangan yang telah disampaikan para saksi, dan analisa ITE dan petunjuk yang didapatkan, petugas mengamankan para pelaku," ujar Alexander.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/15/20370261/anak-marbut-mencuri-di-masjid-yang-dijaga-sang-ayah