"Adapun modus operandi pelaku yang berinisial HS yaitu pelaku melakukan pembunuhan dengan linggis. Di mana linggis tersebut didapat dari brankas yang ada di rumah korban. Linggis itu bisa langsung terlihat jika memasuki rumah," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Wahyu menjelaskan, Haris tiba di rumah korban sekitar pukul 21.00 WIB pada hari Senin (12/11/2018).
Haris kemudian membunuh Diperum dan istrinya sekitar pukul 23.00 WIB saat keduanya tengah tertidur di ruang tamu.
"Jadi yang dibunuh dengan linggis adalah korban DN (Diperum Nainggolan) dan istrinya. Sesangkan anaknya dibunuh dengan cara dibekap," kata dia.
Kemudian pada hari Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB, barulah jenazah Diperum, istri dan kedua anaknya ditemukan.
"Kemudian pelaku selama sekian hari itu sempat pergi dan membawa beberapa barang yang ada di rumah korban, salah satunya adalah mobil Nissan X-Trail," lanjutnya.
Haris kemudian ditangkap saat akan melakukan pendakian di Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) malam.
Kini polisi telah menahan Haris. Ia disangka dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/16/16352681/haris-bunuh-satu-keluarga-pakai-linggis-dari-rumah-korban