Diduga, palu tersebut digunakan oleh dua pelaku, YAP dan R untuk membunuh CLP di kamar indekosnya, di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan.
"Kami temukan palu di bawah kasur korban," ujar Indra saat dihubungi, Rabu (21/11/2018).
Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku juga mengakui bahwa mereka membunuh CLP dengan memukulkan palu tersebut ke kepala korban.
Dari hasil pemeriksaan juga terdapat luka di kepala CLP yang disebabkan pukulan benda tumpul.
Namun, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melakukan pencocokan sidik jari para pelaku dengan sidik jari yang ada di palu.
"Bekas sidik jari di palu akan disesuaikan dengan tangan YAP itu. Di kepala bagian belakang ada bekas pukulan benda tumpul dan itu yang jelas hantaman yang membuat yang bersangkutan meninggal," ujar Indra.
Sebelumnya, jenazah CLP ditemukan di salah satu kamar kos yang berada di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).
Dua pelaku, YAP dan R, telah diamankan di daerah Merangin oleh Polres Merangin, Jambi, Selasa sore.
Keduanya kabur ke Jambi untuk menghindari kejaran polisi. Dari pemeriksaan sementara, CLP dibunuh karena permasalahan uang tip dengan salah satu pelaku, R.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/21/14024101/polisi-temukan-alat-pembunuhan-di-bawah-kasur-korban-kos-di-mampang