Salin Artikel

Anggaran Pembebasan Lahan Ditolak, Proyek MRT Fase II Terancam Molor

"Anggaran Rp 217.683.746.825 untuk pembebasan lahan mendukung pembangunan MRT fase II," kata Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Setiawan dalam rapat di DPRD DKI Jakarta, Rabu siang.

Anggota Banggar Ruslan Amsyari langsung menolak mata anggaran itu masuk ke rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019. Pasalnya, mata anggaran itu baru diusulkan dan tidak ada di Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang menjadi dasar penyusunan anggaran.

"Saya minta ini ditolak. Karena ini tiba-tiba muncul, tidak ada di RKPD kegiatan pembebasan lahan untuk MRT fase II," ujar Ruslan.

Pendapat Ruslan diamini anggota dewan lainnya. Mereka mengingatkan agar mata anggaran yang diloloskan sesuai dengan prosedur yakni tercantum di RKPD.

Terkait penolakan ini, Sekretaris Dishub Budi Setiawan mengatakan jika anggaran ini tak diloloskan, pekerjaan fase II MRT terancam molor.

"Kami berharap diloloskanlah karena ini untuk pembangunan MRT fase II. Karena nanti fase II terhambat," ujar Budi.

Lahan yang dibebaskan di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Kampung Bandan rencananya akan digunakan untuk mendirikan cooling tower (CT), ventilation tower (VT), serta entrance stasiun. Lahan yang akan dibebaskan itu sebagian besar milik gedung komersial dan sebagian kecil dimiliki warga perorangan. Luasnya kurang dari lima hektar.

"Kalau menurut MRT harus segera dibebaskan untuk yang fase II karena loan (pinjaman) dari Jepang sudah ditandatangani kan, sehingga proses ini harus berjalan. Jadi berdasarkan skedul timeline-nya dari MRT 2019 ini akan dipakai lahannya," kata Budi.

Budi mengakui kegiatan pembebasan lahan memang baru diajukan ke DPRD.

PT MRT Jakarta sudah lama merencanakan pembebasan lahan untuk fase II.

"Sebenarnya dari jauh-jauh hari MRT sudah melakukan sosialisasi pendekatan ke warga. Karena kemarin kan juga ada pemikiran ini B2B jadi kerja sama dengan pemilik gedung. Tapi mungkin prosesnya gagal sehingga akhirnya diputuskan untuk dibebaskan," kata Budi.

Setelah rencana penggunaan lahan dengan sistem B2B itu diurungkan, Budi menyebut Pemprov DKI Jakarta kemudian membahas alternatifnya. Ada usulan membebaskan dengan menyuntik modal ke PT MRT Jakarta. Ada pula rencana membebaskan melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Anggaran baru kami usulkan di Komisi B dan baru masuk ke Banggar. Karena baru disepakati ini ditaruh di Dishub," ujar Budi.

Ia mengatakan pihaknya berupaya mengusulkan lagi anggaran itu ke DPRD.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/21/15235351/anggaran-pembebasan-lahan-ditolak-proyek-mrt-fase-ii-terancam-molor

Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke