Namun, pengeluaran itu membengkak jadi Rp 103 triliun karena berbagai masukan dalam rapat pembahasan KUA-PPAS bersama komisi-komisi di DPRD DKI Jakarta.
"Dalam pembahasan dengan komisi, ada masukan-masukan. Kami bandingkan dari angka Rp 87 triliun, kemarin jadi Rp 103 triliun. Jadi, kami defisit Rp 16 triliun," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).
Ia mencontohkan pembengkakan mata pengeluaran itu terjadi karena adanya kenaikan (penebalan) anggaran kegiatan tertentu maupun kegiatan baru yang diusulkan anggota Dewan atau eksekutif yang tidak ada dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) DKI 2019.
Pemasukan dan pengeluaran dalam rancangan APBD 2019 itu, lanjut Saefullah, akan diseimbangkan dalam rapat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Artinya, bisa jadi ada anggaran kegiatan yang dikurangi ataupun dicoret dalam rancangan APBD itu sebelum ditetapkan menjadi APBD 2019.
"Kami akan cari terus sampai balance," kata dia.
Saefullah menjelaskan, defisit anggaran itu belum tercatat dalam sistem online APBD DKI. Rincian semua pemasukan dan pengeluaran dalam APBD DKI baru akan diperbarui di dalam sistem setelah seimbang.
"Kalau sudah balance angkanya, baru kami masukkan ke sistem. Jadi, sistem kami masih terjaga. Pembahasan di komisi sampai dengan saat ini adalah dinamika pembahasan, masih offline," ucap Saefullah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/22/15371031/rapbd-dki-2019-diperkirakan-defisit-rp-16-triliun