Salin Artikel

4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Perempuan dalam Lemari di Kos Mampang

Pembunuhan itu dilakukan oleh Yustian atau YAP (24) dan NR (17). Keduanya ditangkap di Merangin, Jambi, saat hendak melarikan diri ke Padang.

Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin.

Fakta terbaru pembunuhan CIP terungkap setelah Polres Jakarta Selatan menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan CIP di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (23/11/2018).

Rekonstruksi dipimpin Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar. Terdapat 13 adegan rekonstruksi yang dilakukan Yustian dan NR.

Alat Pembunuhan

Dalam rekonstruksi, Yustian melakukan reka ulang penganiayaan terhadap CIP hingga korban tewas. Ia membunuh CIP pada Minggu (18/11/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Diketahui, Yustian menganiaya korban menggunakan palu. Ia memukulkan palu pada kepala korban sebanyak satu kali.

Palu tersebut telah ada di kamar kos korban. Korban dan tersangka biasanya menggunakan palu itu untuk memperbaiki benda-benda yang rusak.

Yustian juga menjerat leher korban menggunakan tali sweater untuk memastikan korban benar-benar tewas.

NR tidak ikut membunuh CIP. Namun, ia menyarankan menyimpan jenazah CIP di dalam lemari untuk menghilangkan jejak.

"Pelaku (NR) memang sementara ini tidak melakukan apa-apa, tetapi ada saran darinya untuk menyimpan jasad korban di lemari," ujar Indra, Jumat.

Selain itu, mereka juga berupaya menghilangkan jejak pembunuhan dengan cara membersihkan lantai dari bercak darah menggunakan kain.

"Kelihatan dari tindakan mereka ingin menghilangkan jejak, seperti membersihkan lantai dengan kain yang ada dan baju yang kini menjadi barang bukti," kata Indra.

Motif

Indra menyebut korban dan tersangka sering terlibat cekcok lantaran korban sering mengucapkan kata-kata kasar untuk mengusir mereka dari kosnya.

Namun, mereka memutuskan tidak pindah lantaran belum mempunyai cukup uang untuk menyewa sebuah tempat tinggal.

"Sebelumnya korban ini memang sempat cekcok (dengan tersangka). Ketika dia pulang sampai kos, ada perkataan mereka disuruh pergi saja karena mengganggu kehidupan dia," kata Indra.

Kedua tersangka diketahui menginap selama sepekan di kos korban. Yustian mengenal korban melalui Facebook, sedangkan NR merupakan rekan kerja korban di tempat karaoke.

Sebagai teman, CIP pun mengizinkan kedua tersangka tinggal bersamanya karena mereka belum mendapatkan tempat kos di Jakarta.

Kedua tersangka berencana pindah dari kos korban setelah mendapat uang tip dari seorang pelanggan senilai Rp 1,8 juta yang dititipkan kepada korban.

Namun, korban hanya memberikan uang senilai Rp 500.000 kepada korban. Hal itu semakin membuat tersangka merasa kesal kepada korban.

"Ya intinya mereka ingin mendapatkan uang lebih dari itu kalau mereka ingin keluar dari kos (CIP). NR ini merasa bahwa ada perjanjian atau mungkin ada juga informasi bahwa dia akan mendapatkan sejumlah uang Rp 1,8 juta itu," ujar Indra. 

Indra menyebut polisi akan terus melakukan investigasi terkait apakah ada latar belakang lainnya yang memicu pembunuhan pada CIP.

Saksi Kunci

Polisi telah mengantongi dua nama yang menjadi saksi kunci pembunuhan CIP. Mereka adalah teman perempuan CIP yang keluar bersama korban dan NR pada Sabtu malam, sehari sebelum pembunuhan itu terjadi.

Nantinya, lanjut Indra, saksi kunci tersebut akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang terjadi antara CIP dan NR.

"Saksi kunci sekarang lagi kami cari. Sudah ada dua nama yang sudah kami kantongi untuk kami panggil, yang keluar pada saat malam minggu itu," kata Indra di Mapolda Metro Jaya.

Selain itu, polisi juga memburu pelanggan yang disebut NR menjanjikan uang tip sebesar Rp 1,8 juta. Pelanggan itu merupakan tamu tempat karaoke dimana NR dan CIP bekerja.

Pelanggan itu menitipkan uang tip kepada CIP untuk diberikan kepada NR. Namun, CIP hanya memberikan uang senilai Rp 500.000.

"Itu (tamu) yang belum. Nanti kalau sudah kami temukan yang bersangkutan, baru kami cek yang sebenarnya dia janjikan. Karena menurut pengakuan dia (NR), dia hanya mendapatkan Rp 500.000 dari tamu itu," kata Indra.

Transportasi Online

Sebuah perusahaan aplikasi transportasi online akan diperiksa polisi untuk melacak jejak perjalanan CIP dan NR pada Sabtu (17/11/2018) malam. 

Diketahui, CIP dan NR mengunjungi sebuah tempat hiburan di mana tempat hiburan tersebut bukan tempat mereka bekerja. Mereka pergi ke tempat hiburan itu mulai Sabtu pukul 21.30 WIB hingga Minggu pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, NR mengaku tidak mengetahui lokasi tempat hiburan yang dikunjunginya.

"Kami mencoba memanggil beberapa saksi, termasuk beberapa ada perusahaan aplikator juga karena mereka selama ini menggunakan jasa transportasi umum salah satu aplikator," kata Indra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/26/06204731/4-fakta-baru-kasus-pembunuhan-perempuan-dalam-lemari-di-kos-mampang

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke