"Penyidik akan cross check apa benar RS (Ratna Sarumpaet) mengirimkan gambar atau foto (wajah bengkak) ke RG (Rocky Gerung)," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (26/11/2018).
Argo mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa (27/11/2018) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Meski demikian hingga kini polisi belum mendapatkan konfirmasi apakah Rocky akan memenuhi panggilan ini atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus hoaks yang melibatkan Ratna kepada polisi, Kamis (22/11/2018) kemarin.
Pengembalian berkas dilakukan karena masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik.
Argo menuturkan, dalam berkas yang dikembalikan jaksa, ada petunjuk dari kejaksaan tentang poin-poin yang mesti diperbaiki.
Ia menyebut, selain memeriksa sejumlah saksi tambahan, polisi juga akan kembali memeriksa Ratna.
Sebelum berkas dikirimkan ke Kejaksaan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam tahap penyidikan kasus.
Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/26/10172881/rocky-gerung-saksi-kasus-hoaks-ratna-sarumpaet-ini-yang-digali-polisi