"Saya sih ingin akhir tahun warga sudah bisa ke ujung-ujung pantai tuh," kata Anies di Balai Kota, Senin (26/11/2018).
Menurut Anies, kawasan pantai tersebut bisa segera dinikmati warga Jakarta saat PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk mengelola lahan reklamasi mulai melakukan tugasnya.
Tugas Jakpro sendiri bisa dimulai setelah Anies menetapkan nama baru bagi ketiga kawasan itu.
"Nanti teknis harinya dan lain-lain kita lihat lagi, tapi prinsipnya adalah kami ingin agar kawasan pantai ini segera bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya," kata Anies.
Anies menugaskan Jakpro membuat jalan sementara sebagai akses bagi warga untuk menuju ke kawasan pantai reklamasi tersebut. Sebab, jalan yang tersedia saat ini masih berpasir sehingga kendaraan sulit mengaksesnya.
Anies menambahkan, dengan pembuatan akses sementara itu maka warga Jakarta bisa menikmati pantai di utara Jakarta tersebut dengan mudah dan gratis.
"Jadi saya bayangkan jalan untuk mobil motor, jalan untuk pejalan kaki, jalan untuk sepeda," ujar Anies.
Sebelumnya, Anies telah memberi nama baru bagi tiga pulau reklamasi yang saat ini sudah terbangun. Selama ini, tiga pulau tersebut dikenal dengan nama Pulau C, Pulau D, dan Pulau G.
Kini ketiganya disebut dengan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama. Penamaan tersebut dibarengi ditekennya Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018.
Adapun pengelolaannya, telah lebih dulu ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 yang disahkan pada 16 November 2018.
Berdasarkan isi pergub, Anies menugaskan Jakpro mengelola tanah hasil reklamasi pantai utara Jakarta selama sepuluh tahun. Lahan kontribusi meliputi perencanaan, pembangunan dan pengembangan prasarana untuk kepentingan publik alias fasum dan fasos.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/26/22440681/pantai-reklamasi-diharapkan-bisa-dinikmati-publik-akhir-tahun-ini