Salin Artikel

Fakta-fakta Penyelundupan Narkoba Jaringan Taiwan ke Indonesia

Polisi mendapatkan barang bukti narkoba sebanyak dua karung yang berisi 44 kilogram bungkusan sabu-sabu dan 20.000 butir ekstasi.

Temuan aksi penyelundupan tersebut berangkat dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial DW (38) pada September kemarin. Polisi mengamankan 4 kilogram sabu-sabu dari DW.

Selanjutnya, dalam jaringan Taiwan tersebut polisi juga menangkap tersangka lainnya yang berperan dalam proses penyelundupan dan peredaran. Di antaranya yaitu HA (41) sebagai kurir, APP (30) yang juga kurir, PR (34) kurir juga dan LS (36) kapten kapal.

Polisi masih mengejar dua anggota jaringan lainnya, yaitu HT sebagai bandar dan pengendali kurir serta IYL selaku kurir lainnya.

Penyelundupan

Penyelundupan narkoba oleh jaringan Taiwan diduga melibatkan DPO berinisial IYL yang menerima pengiriman dari Taiwan atau China. Selanjutnya, pengiriman dilakukan ke Batam, Aceh, dan Medan.

Tak hanya di Sumatera, mereka juga mengedarkan narkoba ke Pulau Jawa seperti Jakarta, Bogor, dan Surabaya. Pengiriman ke Pulau Jawa dilakukan melalui Pelabuhan Ketapang Lampung menuju pelabuhan rakyat di Banten.

"(Penyebaran) melalui pelabuhan rakyat dengan alasan apabila mereka menggunakan kapal penyeberangan, pada umumnya di sana sering adanya razia dari aparat setempat sehingga (mereka) menghindari itu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz, Senin (26/11/2018).

Kapal Sendiri

Jaringan narkoba asal Taiwan ini memiliki kapal khusus untuk melancarkan aksinya menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Mereka membeli sebuah kapal ikan nelayan berwarna merah yang turut dijadikan barang bukti dalam kejadian ini.

"Kapal ini dibeli dan kemudian kaptennya dijanjikan ongkos Rp 7 juta per pengiriman," kata Erick, Senin.

Selain melibatkan kapten kapal, awak kapal pun juga terlibat. Mereka dijadikan kurir dalam peredaran narkoba tersebut dan ikut ditangkap polisi.

Target

Setelah narkoba asal Taiwan masuk ke Indonesia, jaringan tersebut berencana mengedarkannya ke sejumlah wilayah. Di antaranya yaitu Jakarta, Bogor, dan Surabaya.

Mereka akan mengedarkannya untuk perayaan Tahun Baru 2019 nanti. Menurut Erick, permintaan narkoba untuk waktu-waktu tersebut meningkat.

"Barang-barang yang kami amankan dan kami sita ini rencananya akan disebarkan pada saat perayaan pergantian tahun," kata Erick.

Dari kejadian tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/27/07320711/fakta-fakta-penyelundupan-narkoba-jaringan-taiwan-ke-indonesia

Terkini Lainnya

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke