Perum Perumnas sebagai pengembang rusun Mahata Margonda telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Depok yang diterbitkan pada 27 Agustus 2018 dengan nomor surat 640/2504/IMB/DPMPTSP/2018.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, ada empat alat berat yang bekerja membuat pondasi rusun di lahan seluas 2,7 hektar.
Adapun pembangunan proyek rusun ini berdekatan dengan Stasiun Pondok Cina dan Mal Depok Town Square.
Area pembangunan telah dipagari seng-seng besi dan tidak boleh dimasuki sembarang orang.
Tanah di lahan tersebut terlihat tengah diuruk.
Staf Marketing Mahata Margonda, Erick mengatakan, proyek tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2020.
"Kalau serah terima kunci bisa awal Januari 2021, bisa dihuni," ujar Erik, di Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Rabu (28/11/2018).
Harga unit Rusun Pondok Cina bervariasi sesuai ukuran kamar masing-masing.
Harga unit rusun dimulai dari Rp 450.413.000 dengan luas 23 meter persegi hingga Rp 866.010.000 dengan luas 46 meter persegi.
Sebelumnya, proyek rusun TOD ini telah dihentikan sejak 24 Oktober 2017 karena belum mengantongi IMB dari Pemerintah Kota Depok.
Proyek ini dinilai belum memenuhi syarat lebar atau right of way (ROW).
Proyek rusun di Stasiun Pondok Cina merupakan kerja sama antara Perum Perumnas dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Belakangan proyek rusun berkonsep TOD ini menuai masalah sebab belum mengantongi IMB dari Pemerintah Kota Depok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/28/17272021/kantongi-imb-pembangunan-rusun-tod-pondok-cina-kembali-dilanjutkan