Mortir adalah senjata untuk melontarkan proyektil dan menembakkan peluru dengan kecepatan rendah.
"Untuk aktif atau bekas, kami belum tahu karena dibawa ke gegana Polda (Metro Jaya)," kata Pelaksana Harian Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (1/11/2018).
Saat kejadian, Nur Holis menerima benda yang dicurigai adalah mortir di dalam karung dari rekan kerjanya. Kemudian, setelah dibuka dan dimasukkan ke ember yang berisi air.
Mortir tersebut berukuran panjang sekitar 30 centimeter dan berdiameter 7 centimeter.
Selanjutnya, pada Sabtu pagi, rekan kerja Nur Holis, Syarief, melaporkan penemuannya ke Polsek Sawangan.
Anggota polisi langsung mendatangi lokasi pengepul dan melakukan penyelidikan.
Polisi setempat mengerahkan tim Gegana untuk memeriksa mortir dan membungkusnya dengan gulungan kain tebal berwarna hitam.
"Kami memasang police line dan mencari saksi-saksi di TKP, serta melaporkannya ke Gegana Polda Metro Jaya," kata Holis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/01/15240241/polisi-selidiki-mortir-yang-ditemukan-pengepul-rongsokan-di-depok