Ia menyinggung buruknya kualitas udara yang disumbang penggunaan kendaraan pribadi.
Anies meminta warga menggunakan moda transportasi umum untuk mengurangi polusi.
"Kalau kita memilih kendaraan umum, otomatis kita akan mengurangi polusi di Jakarta," kata Anies di Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Untuk mendorong penggunaan transportasi umum, lanjut dia, Pemprov DKI bakal memperluas jangkauan Jak Lingko.
Jak Lingko merupakan integrasi transjakarta dengan angkutan kota (angkot).
Dia berharap 90 persen wilayah dan penduduk DKI terjangkau dengan angkutan umum. Selain itu, jangkauan diharapkan kurang dari 500 meter.
"Teman-teman menyaksikan kalau saat musim lebaran, langit Jakarta biru, kenapa? Karena bersih, ya mobil motornya pada tidak beraktivitas di sini," ucap Anies.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta berencana mengajukan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain Jokowi dan Anies, mereka juga akan menggugat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Para tokoh itu akan digugat karena dianggap lalai menangani polusi udara di Jakarta.
Kelompok Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta telah mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (5/12/2018) untuk menyerahkan notifikasi gugatan kepada Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/06/19500611/tanggapan-anies-digugat-soal-pencemaran-udara-di-jakarta