Salin Artikel

Kata Polisi soal Kelanjutan Penyelidikan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Ia menyebut segala cara telah dilakukan para penyidik, termasuk melakukan cek alibi.

Namun, hasilnya nihil.

"Informasi di tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa yang dicurigai dan sudah kami lakukan cek alibi. Cek alibi sampai sekarang belum menemukan (pelaku)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018). 

Pada Juli lalu, polisi melakukan cek alibi terhadap lima terduga pelaku berinisial M, AL, H, Mi dan MSH.

Saat itu, kelima terduga menolak disebut sebagai penyerang Novel dan beralibi tidak berada di lokasi saat penyerangan terjadi.

Argo mengatakan, cek alibi dilakukan secara detail untuk memastikan kebenaran alibi para terduga pelaku.

"Karena cek alibi jelas, dari mereka pergi, misalnya pergi ke Malang. Kami bisa melihat dari CCTV, tiketnya, di Malang ngapain, ambil uang di ATM pun kami tahu. Hari per hari sudah ketahuan," kata dia. 

Dalam kasus ini, polisi melakukan dua metode yaitu induktif dan deduktif. Personel gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek dikerahkan untuk mencari dalang penyiraman air keras terhadap Novel.

Ombudsman sebelumnya menemukan empat aspek malaadministrasi penyelidikan kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Intinya hal yang bersifat penyidikan pengabaian waktu perkara, pengabaian petunjuk dan soal Sumber Daya Manusia (SDM). Yang tentang administrasi saya sebutkan ada kesalahan dalam nomor, jangka waktu penugasan, tahun surat dan ini sebetulnya bisa dimengerti karena mereka (polisi) terlalu banyak membuat surat," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meilala, Kamis (6/12/2018).

Adrianus menegaskan polisi sejatinya memiliki manajemen baik mengenai penyelesaian perkara Novel.

Argo menambahkan, pihaknya telah menerima laporan malaadministrasi tersebut dan akan menindaklanjutinya dalam waktu 30 hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/07/15400361/kata-polisi-soal-kelanjutan-penyelidikan-kasus-penyerangan-novel-baswedan

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke