Salin Artikel

Keliling Kompleks Cari Penunggak Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi BPRD

Kompas.com berkesempatan mengikuti kegiatan mencari kendaraan yang menunggak pajak di sebuah kompleks perumahan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (10/11/2018) pukul 10.30 - 12.30 WIB.

Dalam menjalankan tugasnya, para petugas itu menyiapkan dua buah jenis imbauan. Pertama, brosur imbauan batas penghapusan administrasi pajak yang berakhir pada 15 Desember 2018. Di balik brosur ada imbauan untuk membayar pajak kendaraan kepada pemilik kendaraan yang diketahui telah menunggak bayar.

Kedua, surat pemberitahuan belum daftar ulang (BDU) untuk melakukan wajib pajak. Surat diberikan apabila bertemu langsung dengan pemilik kendaraan atau wajib pajak.

Selama berkeliling kompleks itu, kedua petugas yang diikuti Kompas.com mengecek nomor polisi kendaraan yang diparkir di halaman rumah dan pinggir jalan. Temuan pertama adalah sebuah Toyota Camry bernomor polisi B 1*** BAG.

Saat dihampiri, petugas disambut keluarga pemilik kendaraan atau wajib pajak. Kendaraan tersebut telah habis masa pajak pada 8 Agustus 2018 atau telah menunggak sekitar empat bulan.

Seorang perempuan dari pihak pemilik kendaraan mengatakan, mereka lupa membayar PKB.

"Oh iya (pajak) mobil ya, saya lupa. Terima kasih sudah diingatkan," kata perempuan itu. 

Ia diberitahu petugas terkait cara membayar pajak dan persyaratan yang harus dibawa. Petugas juga memberi tahu adanya penghapusan sanksi administrasi hingga tanggal 15 Desember 2018.

"Ibu nanti tinggal bawa semua persyaratannya dan datang ke kantor kami Jalan Daan Mogot, pembayarannya di lantai 5," kata seorang petugas. 

Petugas itu memberikan surat pemberitahuan BDU, kemudian berpamitan.

Selanjutnya, petugas mengantarkan surat pemberitahuan BDU ke alamat pemilik kendaraan Marcedes Benz bernomor polisi B ** MIE di Jalan Pulau Matahari I. Kendaraan tersebut diketahui belum membayar pajak sebesar Rp 125 juta.

Di jalan yang sama, petugas mengecek sebuah mobil Vellfire berpelat nomor B 1** AB yang belum melakukan pembayaran PKB dengan batas waktu awal Desember. Namun, tidak pemilik kendaraan tak ditemukan. Petugas pun menyelipkan brosur imbauan.

Masih di kawasan yang sama, petugas juga menemukan mobil Marcedes Benz bernomor polisi B 8** MAK yang telah menunggak pajak sejak Oktober 2018.  Erika, pemilik kendaraan mengatakan, mobil tersebut masih atas nama perusahaan. Ia berniat untuk balik nama tetapi STNK miliknya hilang.

"Iya memang belum bayar. Saya mau balik nama dulu, ini perusahaanya sudah mau tutup. Tapi STNK saya hilang," kata Erika.

Saat mendengar pernyataan tersebut, petugas mengimbau untuk membuat surat keterangan hilang STNK, kemudian melakukan pembayaran PKB dan mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di kantor Samsat Jakarta Barat dengan membawa surat keterangan perusahaan dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, mengatakan pihaknya telah meminta izin ke pengelola perumahan dan mengikuti aturan akses masuk untuk para petugas lapangan.

"Terkadang pengelola gak mengizinkan karena masalah privasi. Kami pendekatan kami datang untuk menolong dan mengimbau masyarakat kompleks tersebut sekedar mengingatkan kalau mobil itu belum bayar," kata Elling, Senin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/10/14482221/keliling-kompleks-cari-penunggak-pajak-kendaraan-pakai-aplikasi-bprd

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke