Sebagai gantinya, perusahaan ritel diminta menggunakan kantong ramah lingkungan.
Kepala Bidang penanganan sampah dan limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswati mengatakan, biaya penyediaan kantong ramah lingkungan itu nantinya ditanggung oleh ritel tersebut, bukan konsumen.
"Program plastik ini yang nanggung ritelnya, jadi kalau ritel membayar plastik biasanya Rp 300 perak. Kita paksa dia mengganti produk Rp 300 jadi Rp 1000, tapi ramah lingkungan dan itu tetep ditanggung oleh ritel, bukan konsumen," ujar Kiswati saat ditemui Kompas.com, Selasa (11/12/2018).
Kiswati mengatakan, kantong ramah lingkungan ini memang lebih malah dibanding kantong plastik. Sebab, bahannya terbuat dari tepung singkong dan tepung jagung sehingga mudah terurai.
Kiswanti memastikan Pemkot Bekasi akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu soal pelarangan penyediaan kantong plastik untuk konsumen dan menggantinya dengan yang ramah lingkungan.
"Ini harus dijelaskan, kenapa dia harus membayar lebih untuk produk tahan lingkungan," kata dia.
Oleh karena itu, Pemkot Bekasi meminta pengertian perusahaan ritel terkait hal tersebut, demi berkurangnya sampah plastik dan menjadikan Kota Bekasi yang ramah lingkungan.
Kiswati mengatakan, pihaknya sedang mencari dan survei terhadap pabrik yang memproduksi plastik ramah lingkungan untuk nantinya disampaikan kepada perusahaan ritel saat sosialisasi.
"Kalau kita pakai aturan tok, pasti akan ada penolakan atau program berhenti begitu aja. Kita dekati mereka, kita beri penjelasan yang baik. Kita cari dulu, siapa yang bisa kita gandeng. Kita buktikan pengganti plastik ini ramah lingkungan," pungkas Kiswati.
Diketahui, Pemkot Bekasi sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.
Adapun Pemkot Bekasi pada Januari 2019 nanti akan melakukan kampanye dan sosialisasi terkait pelarangan penggunaan kantong plastik kepada para perusahaan ritel di Kota Bekasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/11/21534961/larang-penggunaan-plastik-pemkot-bekasi-minta-perusahaan-ritel-pakai