Salin Artikel

Sudah 93 Persen dari Target, Pemkot Bekasi "Jemput Bola" Rekam e-KTP

Jamus menyebut, pihaknya terus kebut menuntaskan perekaman e-KTP bagi warga berusia di atas 17 tahun. Imbauan kepada RT dan RW juga untuk mengingatkan warganya agar segera melakukan perekaman e-KTP.

Hal itu dilakukan agar seluruh warga Kota Bekasi yang wajib ber-KTP bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Sebetulnya, proses penyajian data kami tinggal sedikit. Artinya, kami sudah mencapai 92 sampai 93 persen (target). RT dan RW kami terus kebut supaya warga cepat perekaman e-KTP," kata Jamus saat ditemui Kompas.com di kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Selasa (18/12/2018).

Jamus menjelaskan, sisa warga yang belum melakukan perekaman e-KTP didominasi oleh warga yang tak sanggup datang ke kecamatan atau sakit serta pemilih pemula yang jumlahnya terus berubah tiap harinya.

"Pemilih pemula ini terus kami sikapi dengan layanan terus jalan. Ada 1,7 juta sekian warga yang sudah merekam, ini yang 93 persen tadi. Sisanya yang pemilih pemula dan yang sakit itu tidak bisa ke kecamatan," ujar Jamus.

Menyikapi warga yang tidak bisa mengurus perekaman e-KTP, Dukcapil mengimbau agar RT dan RW melaporkan apabila ada warganya yang tidak bisa mengurus e-KTP karena sakit atau lain hal.

Jika sudah melapor ke pihak Dukcapil, akan ada tim dari dinas tersebut yang "jemput bola" datang ke warga untuk membantu perekaman e-KTP.

"Misal ada RT yang melapor warganya yang belum merekam karena sakit, misal sakit strok, RT tinggal bersurat ke kami, nanti kami datang. Jangan sampai hak pilih mereka hilang," pungkas Jamus.

Adapun perekaman data e-KTP bisa dilakukan di seluruh kecamatan dan dua mal pelayanan publik di Kota Bekasi.

Kemendagri memberi waktu bagi penduduk yang sudah wajib ber-KTP untuk melakukan perekaman e-KTP paling lambat 31 Desember 2018.

Jika sampai 31 Desember 2018 penduduk tersebut belum melakukan perekaman, maka Kemendagri akan menyisihkan data mereka untuk diblokir.

Namun, meski nanti ada pemblokiran, Kemendagri juga bisa membuka kembali akses data kependudukan tersebut. Syaratnya, penduduk tersebut datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat serta melakukan perekaman e-KTP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/18/19034571/sudah-93-persen-dari-target-pemkot-bekasi-jemput-bola-rekam-e-ktp

Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke