Tiga orang tersangka tersebut yaitu, MHS (16), DK (19), dan BF (14).
“Tersangka yang kita amankan ada tiga orang pelaku. Dari tiga pelaku yang diamankan, dua orang pelaku masih di bawah umur,” ucap Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto, di Mapolresta Depok, Jumat (21/12/2018).
Didik mengatakan, awalnya G (17) yang tergabung dalam kelompok Geng Golder Gandul mengajak Geng Biih 23 (geng para pelaku) untuk tawuran.
Ajakan itu disampaikan melalui media sosial Instagram. Mereka janjian bertemu di Jalan Pintu Air, Cinere, Depok pada Jumat dini hari lalu.
"Dua kelompok ini sebenarnya daerahnya bersebelahan. Kelompok ini melakukan tawuran dipicu karena kesalahpahaman antara masing-masing kelompok beberapa hari yang lalu,” ucap Didik.
Kedua kelompok membawa senjata tajam berupa 2 bilah celurit serta 2 bilah parang.
Didik juga mengatakan, tiga orang pelaku ini memiliki perannya masing-masing. DK sebagai eksekutor, sedangkan MHS dan BF yang membantu mengeroyok korban.
“Jadi korban dibacok oleh DK sementara MHS, BF, dan anggota geng lainnya ikut mengeroyok si korban ini. Ketika korban dilihat sudah kehabisan napas, kemudian ia melarikan diri,” ucap Didik.
Polisi memperkirakan, ada belasan orang yang terlibat. Selain 3 tersangka, polisi masih memburu pelaku lain.
“Para pelaku kita kenakan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara sementara siapa pun yang terlibat dan ada di rombongan tawuran tersebuta kan diancam hukuman dua tahun penjara,” tutur Didik.
Sebelumnya, sejumlah remaja tawuran di Jalan Raya Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/12/2018). Akibatnya, satu orang tewas dan satu orang luka berat.
Korban G (17) tewas karena luka parah akibat terkena senjata tajam di bagian kepala.
Sementara itu, MHS (17) terluka parah karena terkena senjata tajam di tangan sebelah kanan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/21/22034131/polisi-tangkap-anggota-geng-biih-23-yang-tewaskan-remaja-saat-tawuran