Salin Artikel

2 Kandidat Wagub DKI dari PKS Terancam Ditolak DPRD

Kedua kandidat yang diajukan PKS, yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu serta pengusaha Agung Yulianto yang kini menjabat Sekretaris Umum DPW DKI PKS, tidak dikenal para anggota dewan.

Sejak dua nama itu digulirkan pada September 2018 muncul berbagai kabar dari anggota DPRD DKI soal kedua nama yang diajukan PKS.

Mereka menolak dua nama yang ditawarkan, sebab berharap wagub yang memahami Ibu Kota.

Fraksi DPRD yang menolak bahkan mengancam tidak akan menyalurkan suaranya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Ashraf Ali mengatakan, pihaknya baru mengetahui kedua kandidat dari media. 

"Kalau tanya kepada Golkar, Golkar tidak kenal. Saya sudah diskusikan ini kepada institusi partai dan fraksi, kami tidak kenal Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, baru tahu dari media," ujar Ashraf dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Sekretaris Fraksi Hanura DPRD DKI Veri Yonnevil mengaku pihaknya juga tidak mengenal dua kandidat wagub yang diajukan PKS. 

"Golkar saja partai lama tidak kenal (Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto), apalagi kami (partai) yang baru (Hanura)," ujar Veri dalam kesempatan yang sama.

Ia mempertanyakan alasan PKS mengajukan Syaikhu dan Agung mengikuti fit and proper test. 

"Seolah-olah PKS tak mempunyai kader lain selain dua orang ini," katanya. 

Pihaknya berharap kandidat wagub yang diajukan kepada DPRD adalah mereka yang memahami permasalahan Jakarta. 

DPRD jadi penentu

Sikap anggota dewan terhadap kedua kandidat wagub yang diajukan sangat berpengaruh.

Pada Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah berbunyi, "Dalam hal wakil gubernur DKI Jakarta berhenti karena permintaan sendiri, pengisian wakil gubernur DKI Jakarta dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung".

Proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta melalui rapat paripurna diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Berdasarkan itu, pimpinan DPRD mengumumkan pengangkatan wakil gubernur baru DKI Jakarta disertai menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta itu kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Gerindra lepas tangan

Penasihat Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta M Taufik mengaku tidak ambil pusing soal kandidat wakil gubernur DKI Jakarta dari PKS yang tak dikenal anggota DPRD lainnya.

"Tugas kami, pertama, mencalonkan dua calon dari PKS itu dua nama hasil fit and proper test, sudah. Itu tugas kami. Sehabis itu ke DPRD, itu tugasnya dia dong," kata Taufik kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).

Taufik mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak ketika banyak anggota DPRD menolak hadir saat pemilihan dua kandidat wagub yang diajukan PKS.

Gerindra enggan membantu PKS melobi fraksi-fraksi lain.

"Masak partai lain bisa digerakkan oleh kami? Partai punya kebijakan sendiri-sendiri yang sangat strategis, enggak mungkin bisa dilobi," ujar Taufik.

Coba lobi

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menanggapi santai penolakan terhadap dua rekannya.

Suhaimi mengatakan siap silaturahim ke fraksi-fraksi lain untuk mengenalkan calon wagub.

Suhaimi menyampaikan, perkenalan itu dilakukan setelah PKS dan Partai Gerindra menandatangani surat berisi dua kandidat wagub yang akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Proses penentuan kandidat wagub bersama Gerindra itu menjadi fokus utama PKS saat ini.

"Kami masih fokus menyelesaikan persoalan pertama, yaitu surat dari dua partai pengusung untuk disampaikan kepada Pak Gubernur. Itu konsentrasi kami," kata dia.

Suhaimi berharap proses penentuan kandidat wagub pengganti Sandiaga Uno bisa segera selesai.

Hingga kini, fit and proper test untuk dua kandidat wagub tersebut juga belum dimulai.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/24/09564861/2-kandidat-wagub-dki-dari-pks-terancam-ditolak-dprd

Terkini Lainnya

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke