Sebelum itu, atasan tempatnya bekerja meminjam identitas dia dan istri untuk membeli dua mobil mewah yaitu Porsche dan Jaguar.
"Memang mobil atas nama istri saya tapi bukan milik istri saya. Atas nama punya bos, ini juga mau saya blokir saja," kata Andi di Jalan Karya Barat IV, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (26/12/2018).
Pembayaran Porsche berwarna kuning itu telah melebihi jatuh tempo pada 13 Desember 2018 dengan biaya tunggakan Rp 28.290.000.
Andi mengatakan, bosnya berasal dari daerah Bangka dan meminjam identitas miliknya yang berdomisili di Jakarta untuk membeli mobil dengan cara baik-baik.
Namun, ia lupa kapan waktu peminjaman identitas tersebut terjadi.
Selanjutnya, Porsche tersebut dijual kepada pemilik kedua. Namun, pemilik kedua belum melakukan pembayaran pajak dan mengganti nama kepemilikan kendaraan.
Akibatnya, kediaman Andi dan Aliyah didatangi petugas Samsat Jakarta Barat dalam kegiatan penagihan penunggak pajak kendaraan mewah pada Minggu (23/12/2018).
Namun, petugas menemukan keganjilan. Rumah Ani dan Aliyah merupakan kontrakan semi-permanen yang tidak sesuai dengan profil seorang pemilik mobil mewah.
Selain itu, petugas tidak menemukan Porsche yang dimaksud di rumah mereka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/26/12571111/pengakuan-suami-aliyah-yang-identitasnya-dipinjam-sebagai-pemilik-porsche