Direktur Media dan Digital PSSI Gatot Widakdo menyatakan, Komdis juga akan menyidangkan kasus yang melibatkan Ketua Asosiasi Provinsi Jawa Tengah tersebut.
"Kita masih mendalami nanti prosesnya lewat Komdis, nanti Komdis yang akan menyidangkan kasusnya," kata Gatot kepada Kompas.com, Kamis (27/12/2018).
Gatot menjelaskan, Komdis PSSI tengah memanggil sejumlah pemilik akun media sosial yang menyebut ada dugaan pengaturan skor di tubuh PSSI.
"Kita pengin mendengarkan dari mereka bener enggak yang mereka sampaikan, ada enggak bukti-buktinya. Kalau ada bukti-buktinya ya kita lanjutkan ke proses penyidikan," ujar Gatot.
Setelah itu, barulah Komdis akan menentukan pasal-pasal mana dalam Kode Disiplin yang dilanggar. Bila, terbukti melakukan pengaturan skor, hukuman terberatnya adalah larangan berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.
Gatot menuturkan, Komdis PSSI sudah menjatuhkan hukuman bagi pelaku pengaturan skor dalam kasus yang berbeda.
Beberapa pihak yang sudah dihukum antara lain pemain PSMP Mojokerto Putra Krisna Adi dan Manajer Persekam Metro FC Bambang Suryo.
Diberitakan sebelumnya, Johar ditangkap polisi di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis siang. Penangkapan Johar diduga berkaitan dengan laporan dugaan pengaturan skor.
Dugaan pengaturan skor tersebut dilaporkan seseorang berinisial LI yang merupakan manajer sebuah klub sepakbola di Jawa Tengah.
Kepada polisi, LI mengaku dimintai sejumlah uang oleh dua orang bernama PY dan YM supaya klub yang dikelolanya dapat naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/27/22443731/komite-disiplin-pssi-akan-dalami-kasus-pengaturan-skor