Erna mengimbau masyarakat tidak ada yang membakar petasan dan melakukan konvoi di sejumlah jalan agar tidak mengganggu dan menghambat arus lalu lintas.
"Kita larang warga arak-arakan, konvoi, terus tidak usah bakar petasan, hanya boleh kembang api jenis tertentu yang tidak membahayakan," kata Erna kepada Kompas.com, Kamis (27/12/2018).
Menurut dia, ada 250 personel kepolisian yang mengatur lalu lintas di 34 titik rawan kemacetan tersebut.
Berikut 34 titik rawan kemacetan di Kota Bekasi pada malam tahun baru:
Bekasi Utara
Pertigaan Kampung Bungur, petigaan Paku, pertigaan Kampung Tengah, dan pertigaan Giant.
Bekasi Barat
Lampu merah Kranji, lampu merah Perumnas 1, Pasar Sumber Arta, lampu merah Vaman, lampu merah Lampung Dua, dan lampu merah Superindo.
Bekasi Timur
Pertigaan Ampera, lampu merah Bulak Kapal, lampu merah Tol Bekasi Timur, lampu merah Rawa Semut, lampu merah Pasar Lama, lampu merah Kemang Prtama, lampu merah Rawapanjang, dan lampu merah Cipendawa.
Bantar gebang
Depan Pasar Bantargebang, pertigaan sawo, dan Jalan Siliwangi.
Bekasi Selatan
Lampu merah Kayuringin, lampu merah BCP, dan lampu merah Pekayon.
Medan Satria
Titik kemacetan ada di gerbang Harapan Indah, lampu merah Pondok Ungu, dan lampu merah Alexindo.
Pondok Gede
Jalan Raya Jatiwaringin dan Pasar Pondok Gede.
Jatiasih
Pasar baru Jatiasih, pertigaan Pasar Rebo, pertigaan Ratna, dan pertigaan Komsen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/28/06071531/hindari-34-titik-rawan-macet-di-kota-bekasi-saat-malam-tahun-baru-ini