"P (Priyanto) adalah mantan komisi wasit, jadi P ini tahu, artinya dia mempunyai ada sekitar 35 wasit. Jadi dia tahu, tidak semua wasit bisa diajak kompromi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018).
Menurut Argo, Priyanto akan menunjuk wasit yang bisa diajak berkompromi untuk meminpin pertandingan yang diikuti klub yang sudah berkomunikasi dengannya.
"(Wasit) tertentu saja yang diajak sama dia, jadi kalau klub sudah komunikasi dengan dia, tinggal ditentukan wasitnya siapa," ujar Argo.
Ia juga menyampaikan peran Anik yang merupakan putri Priyanto. Menurut dia, Anik berperan sebagai perantara antara manajer klub dan Priyanto.
"Dia menerima juga uang dari pelapor, intinya setiap pertandingan mengeluarkan uang, Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Di sana dibagi yang terima si A (Anik), nanti dia dikirim ke P (Priyanto)," kata Argo.
Priyanto juga akan mengirimkan uang ke tersangka lainnya, yaitu Johar Lin Eng yang berstatus sebagai Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah.
Johar diketahui berperan dalam menentukan pembagian grup kompetisi Liga 3 wilayah Jawa Tengah. Ia juga mengendalikan jadwal pertandingan.
Diberitakan sebelumnya, Satgas menetapkan Priyanto, Anik, dan Johar sebagai tersangka kasus pengaturan skor yang dilaporkan seorang manajer klub sepak bola asal Jawa Tengah berinisial LI.
Kepada polisi, LI mengaku dimintai sejumlah uang oleh Priyanto dan Anik supaya klub yang dikelolanya dapat naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Para tersangka dianggap melakukan penipuan, penggelapan, dan suap dengan hukuman minimal lima tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/28/16252991/tersangka-pengaturan-skor-ini-diduga-ajak-wasit-yang-bisa-kompromi