Sri Hartati selaku Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas (KPKP) DKI Jakarta menyebutkan, anjing maupun kucing yang tertangkap oleh mereka akan ditempatkan di sebuah penampungan hewan.
"Kami sudah kerja sama dengan penyayang (binatang), ada selter yang mau menampung," kata Tati ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (7/1/2019) sore.
Tati menyebutkan, pihaknya akan terbuka jika ada yang ingin mengadopsi kucing atau anjing yang tertangkap tersebut.
"Kalau tertangkap, siapa yang mau nanti diambil," jelasnya.
Namun Tati tidak menyebutkan dengan pihak mana mereka bekerja sama maupun lokasi penampungan hewan-hewan yang ditangkap tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa hewan-hewan tersebut tidak akan mendapat perlakuan buruk dari Dinas KPKP.
"Enggak diapa-apain sama kami, enggak. Saya ini juga pecinta binatang," kata Tati.
Sebelumnya diberitakan bahwa Dinas KPKP DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi serta penertiban Hewan Penular Rabies di lima kelurahan wilayah DKI Jakarta.
Kelima titik itu ialah Kelurahan Mangga Dua Selatan (Jakarta Pusat), Kelurahan Sukapura (Jakarta Utara), Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan dan Kelurahan Jelambar (Jakarta Barat), dan Kelurajan Kelapa Dua Wetan (Jakarta Timur).
Sosialisasi dan penertiban ini dilakukan Dinas KPKP demi mewujudkan Provinsi DKI Jakarta bebas rabies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/07/17360251/dki-janji-tidak-perlakukan-buruk-anjing-dan-kucing-dalam-sosialisasi