Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya petugas keamanan yang merekam video penyerangan, pihak Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, dan pemilik anjing itu.
"Sudah diperiksa saksi-saksinya, saat ini masih terus dilakukan penyelidikan. Kami juga periksa saksi dari Dinas KPKP karena mereka kan lebih paham bagaimana memperlakukan anjing itu," kata Marpaung di Apartemen Green Pramuka City, Kamis (10/1/2019).
Anjing tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya Selasa lalu. Sebelumnya, anjing pitbull itu dititipkan di Rumah Observasi Rabies di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Sudah dikembalikan dengan pertimbangan anjing itu gak sakit karena anjingnya adalah barang bukti. Perawatan pitbull itu kan cukup sulit, pemiliknya lebih paham," kata Marpaung.
Sebelumnya, Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat Bayu Sari Hastuti juga telah memastikan anjing itu tidak menderita gejala penyakit rabies. Hasil itu didapat setelah petugas Rumah Observasi Rabies melakukan observasi terhadap anjing pitbull itu mulai tanggal 13 sampai 27 Desember.
Berdasarkan aturan, observasi dilakukan selama 14 hari untuk memastikan bahwa anjing itu bebas dari penyakit.
"Sudah selesai diobservasi dan dinyatakan sehat," kata Bayu, pada 28 Desember lalu.
Pada 13 Desember lalu, Suhermawan, petugas satpam di perumahan kawasan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat mengalami luka cukup parah akibat serangan anjing jenis pitbull milik seorang warga. Serangan itu terjadi saat Suhermawan terlibat cekcok dengan si pemilik anjing yang bernama Andry.
Suhermawan kemudian melaporkan Andry ke Polres Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/10/15584961/7-saksi-diperiksa-terkait-penyerangan-pitbull-terhadap-petugas-satpam