Salin Artikel

Ditangkap Saat Pesta Miras, 5 Fakta Aris Idol Tersandung Kasus Narkoba

Selasa (15/1/2019) lalu, polisi membekuk Januarisman Runtuwene alias Aris Idol di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu dibekuk saat sedang pesta miras dan narkoba bersama empat orang lainnya.

Hasil tes urine menunjukkan Aris dan empat orang tersebut positif mengonsumsi narkoba.

Berikut ini sejunlah fakta terkait penangkapan Aris Idol yang telah dirangkum oleh Kompas.com:

Ditangkap saat pesta narkoba

Aris Idol dan empat orang yaitu AS, AY, AM, dan YS dibekuk polisi saat sedang pesta miras dan narkoba di sebuah apartemen di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kelima tersangka mengonsumsi sabu-sabu sambil minum minuman keras.

"Sabu-sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman 'Red Label'," ujar Argo, Rabu (16/1/2019).

Tiga kali gunakan narkoba

Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Edi Suprayitno mengatakan, Aris Idol sudah tiga kali mengonsumsi narkoba.

Namun, Edi menyebut Aris Idol baru sekali mengikuti pesta miras dan narkoba yang berujung pada penangkapannya tersebut.

Tidak saling mengenal

Aris Idol dan empat tersangka yang diamankan polisi diketahui tidak saling mengenal.

Di antara lima orang tersebut, terdapat pula dua orang perempuan.

"Ada lima orang yang kami amankan, tiga laki-laki dan dua perempuan. Wanita ini dan laki laki tidak saling kenal dan mengenal," kata Hendro.

Adapun, polisi mendalami dugaan adanya pesta seks usai pesta miras dan narkoba. Polisi menduga, kelimanya terhubung dalam satu grup WhatsApp.

Berawal dari temuan 300 ekstasi

Penangkapan Aris Idol dan kawan-kawan berawal dari temuan 300 ekstasi dan 2 gram sabu-sabu yang didapat polisi saat menangkap seseorang berinisial YW.

"Ketika tim saya melakukan oengintaian akhirnya dapat si AS itu. Kita ikuti ternyata arahnya ke salah satu apartemen di Jaksel tersebut," kata Edi.

Pengacara sebut Aris dijebak

Pengacara Aris Idol, Zecky Alatas, menyebut kliennya dijebak seseorang berinisial A yang menawarkan pekerjaan kepada Aris.

Zecky mengatakan, Aris dipaksa mengonsumsi sabu-sabu oleh A. Jika tidak, tawaran pekerjaan yang diberikan akan dibatalkan.

"Dia menggunakan barang tersebut karena paksaan, dipaksa seseorang. 'Kau gunakanlah ini. Kalau tidak, saya enggak akan berikan pekerjaan', ya, itu informasinya," ujar Zecky.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/17/07122251/ditangkap-saat-pesta-miras-5-fakta-aris-idol-tersandung-kasus-narkoba

Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke