Salin Artikel

Jerat Pidana bagi Pemilik yang Biarkan Anjingnya Serang Satpam

Andry, nama pemilik anjing itu, kini menjadi tersangka karena dinilai sengaja membiarkan anjing miliknya menyerang orang lain hingga mengakibatkan orang tersebut terluka.

"Dia sudah tersangka. Sekarang sudah tahap melengkapi berkas-berkas penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung, Jumat (18/1/2019) kemarin.

Andry dijerat Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Luka-luka dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Marpaung menuturkan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dari pihak terlapor dan pelapor, hasil visum terlapor, dan barang bukti berupa anjing pitbull.

Ada tujuh saksi yang diperiksa oleh tim penyidik, antara lain petugas keamanan yang merekam video penyerangan dan pihak Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta. 

"(Penetapan tersangka) berdasarkan barang bukti yang kami punya, yakni anjing miliknya, hasil visum satpam dari rumah sakit, dan keterangan saksi," ujar Marpaung.

Sementara itu, anjing pitbull tersebut sudah dikembalikan. Marpaung menyatakan, anjing itu dikembalikan karena anjing jenis pitbull butuh perawatan khusus dibanding anjing-anjing lainnya.

"Merawat anjing jenis pitbull kan cukup sulit, sedangkan anjingnya masih dibutuhkan sebagai barang bukti. Jadi, biar enggak sakit, dikembalikan saja biar dirawat oleh yang lebih tahu (pemiliknya)," ujar Marpaung.

Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat sebelumnya memastikan anjing itu tidak menderita gejala penyakit rabies.

Kasus penggigitan tersebut bermula ketika Andry sedang membawa anjingnya jalan-jalan di sekitar rumahnya tanpa mengenakan tali pengikat pada Kamis (13/12/2018) lalu.

Seorang petugas keamanan bernama Suhermawan kemudian menegur Andry karena merasa anjing tersebut bisa membahayakan warga sekitar.

Namun, Suhermawan tidak mendapatkan respons yang baik dari Andry.

Andry merasa tak terima atas teguran itu dan meminta anjing tersebut menyerang Suhermawan. Akibatnya, Suhermawan mengalami luka cukup parah akibat serangan itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/19/08290261/jerat-pidana-bagi-pemilik-yang-biarkan-anjingnya-serang-satpam

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke