Salin Artikel

Polisi Tangkap Pemulung Diduga Provokator Bentrok Tanah Abang

"Satu tersangka lagi sudah ditangkap, Minggu (20/1/2019) malam. Dia berprofesi sebagai pemulung," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono kepada Kompas.com, Rabu (23/1/2019).

Lukman mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, di antaranya petugas Satpol PP dan pedagang di Jalan Jatibaru Raya serta rekaman video tentang bentrokan itu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, (tersangka AM) terbukti melempar mobil Satpol PP dengan conblock," ujar Lukman.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Lukman menyebut, polisi masih mengejar tiga orang lainnya yang diduga memprovokasi bentrokan di Tanah Abang.

"Tiga orang masih kabur, masih kami cari," kata Lukman.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan antara PKL dan petugas satpol PP terjadi di kawasan Tanah Abang, Kamis lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Bentrokan terjadi akibat PKL yang biasa berjualan di bawah jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge Tanah Abang menolak untuk ditertibkan.

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu EW (28) dan SE (54) pada Jumat (18/1/2019).

Mereka terbukti memprovokasi PKL lainnya untuk menolak penertiban serta melempari petugas Satpol PP dengan batu dan gagang besi.

Keduanya juga terbukti melakukan tindakan melawan petugas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/23/10140441/polisi-tangkap-pemulung-diduga-provokator-bentrok-tanah-abang

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke