Salin Artikel

Ini Kriteria UMKM yang Bisa Berbisnis di Stasiun MRT

Dalam menentukan UMKM yang akan diberikan kesempatan, PT MRT punya beberapa kriteria yang harus dipenuhi para pelaku usaha.

"Walaupun ini terbuka untuk UMKM tapi bukan untuk yang mencoba-coba. Jadi mereka yang sudah punya konsep bisnis, tapi butuh platform untuk berkembang," kata Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT  Ghamal Peris dalam konferensi pers di kantornya di Gedung Wisma Nusantara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

Kriteria yang harus dipenuhi ialah:

*Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia

*Memiliki usaha di bidang kuliner, fashion, atau kriya

*Memiliki produk-produk original dan bukan reseller

*Usahanya belum dimuaralabakan

*Tidak memiliki toko di tempat belanja kategori A (mall-mall besar)

*Tidak menggunakan peralatan membahayakan

*Bisa menampilkan laporan keuangan toko atau brand yang telah dioperasikan selama 1 tahun terakhir.

Jika memenuhi kriteria-kriteria tersebut, para pelaku usaha dapat mendaftarkan UMKM miliknya di situs web PT MRT, yaitu di www.jakartamrt.co.id mulai Jumat besok sampai Kamis mendatang.

Pihak MRT yang bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan melakukan evaluasi dan penilaian terhadap dokumen-dokumen yang masuk. Hasilnya akan diumumkan pada 4 Februari 2019.

Tim kurator dari Bekraf akan melakukan penilaian teknis terhadap para pelaku UMKM yang lolos tahap administrasi. Dari hasil penilaian tersebut akan ditampilkan daftar UMKM terpilih yang selanjutnya melakukan presentasi kepada tim penilai.

Setelah serangkaian proses tersebut, barulah tanggal 18 Februari 2019 akan diumumkan 16 UMKM terpilih yang diberi kesempatan untuk menjalankan usahanya di stasiun MRT Jakarta.

"(Setelah) menjadi partner MRT, mereka cukup membayar Rp 1.360.000 per bulan, jadi hanya ini yang mereka perlu bayar," kata Ghamal

Ghamal menyebutkan harga sewa tersebut 50 persen lebih murah dibandingkan harga sewa yang mereka berikan kepada retail reguler.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/24/20524851/ini-kriteria-umkm-yang-bisa-berbisnis-di-stasiun-mrt

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke