"Ground breaking sampai hari inibelum kesampaian. Kita mohon maaf belum bisa tercapai di Januari," ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar di Wisma Nusantara, Rabu (30/1/2019).
William mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Sekretariat Negara untuk melakukan ground breaking karena pembangunan MRT fase 2 melibatkan gedung-gedung pemerintahan yang berada di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Berdasarkan Keppres No. 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, diperlukan sebuah persetujuan dari Menteri Sekretariat Negara selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
William mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta telah menyampaikan kajian-kajian pendukung kepada Menteri Setneg melalui surat No. 62/-1.811.3 tanggal 24 Januari 2019 sebagaimana diminta dalam rapat koordinasi antara Kementerian Setneg dan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI.
"Kita lagi menunggu keputusan dari pemerintah. Kita siap setiap saat untuk melakukan ground breaking fase dua ini," katanya.
Sementara, PT MRT Jakarta telah menetapkan PT Trocon Indah Perkasa sebagai pemenang tender pelaksana ground breaking MRT fase 2 pada 19 Desember 2018 lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/30/18214781/ground-breaking-mrt-fase-2-ditunda