Hal tersebut ditanggapi oleh keluarga Richard bersama kuasa hukumnya, Baso Fakhruddin dan Ibunda dari Richard, Riny Dharma.
Baso membantah, hal tersebut adalah sebuah pernikahan. Menurut dia, Richard dan Shalvyne hanya sebatas melangsungkan proses menuju pernikahan, yaitu pemberkatan pernikahan di Gereja Katedral yang berlangsung pada Jumat (1/2/2019).
“Ini hanya sebatas pemberkatan pernikahan, tidak ada resepsi dan tidak ada makan-makan. Ini hanya sebatas mendoakan(Richard dan Shalvyne),” ucap Baso, di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).
Baso mengatakan, rencana pemberkatan pernikahan harusnya berlangsung pada 6 September 2018.
Namun, hal tersebut tidak dapat dilangsungkan karena Richard sudah ditahan dari 22 Agustus 2018 lalu.
“Seharusnya pemberkatan pernikahan sudah berlangsung 6 september 2018 lalu cuma karena proses hukum yang harus dijalani, Richard Muljadi akhirnya berulang kali menunda jadwal pemberkatan tersebut,” ujar Baso.
Sebagai pemeluk agama Katolik, maka acara pemberkatan pernikahan harus dilaksanakan di gereja.
Untuk mendapatkan slot di Gereja Katedral Jakarta harus menunggu antrian atau waiting list.
“Baru kemarin kita awal januari dapat kabar dari Gereja Katedral untuk slot terakhir tanggal 1 Februari kemarin. Kalau tidak dilaksanakan kemarin itu baru ada slot kosong lagi di tahun depan,” ucap Baso.
Niat Richard melangsungkan pemberkatan nikah ini pun diketahui oleh Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur yang saat ini menjdi tempat rehabilitasinya dari kasus narkoba yang menjeratnya.
Rencana pemberkatan pernikahan tersebut disetujui oleh pihak RSKO dengan syarat didampingi oleh pihak RSKO.
Baso mengatakan, Kliennya tersebut akan melangsungkan proses pernikahannya setelah proses hukumnya selesai.
“Kita menghargai proses hukum yang sedang berlangsung maka pernikahan secara resmi (catatan sipil) akan dilaksanakan setelah prosss hukum selesai,” tutur Baso.
Sebelumnya, Richard Muljadi ditangkap saat mengisap narkotika jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.
Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, Richard positif narkoba. Kini Richard menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakara Selatan dan sedang direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/02/15584161/foto-pemberkatan-pernikahan-richard-beredar-di-medsos-ini-kata-kuasa