"Hari ini dipanggil terkait laporan Vigit, tentang liga 2," kata Risha di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2/2019) malam.
Risha mengaku dicecar 21 pertanyaan tentang anggaran PT Liga Indonesia Baru pada penyelenggaraan pertandingan sepak bola liga 2 Indonesia.
"Hari ini lebih condong membahas dari sisi anggaran LIB dan sisi operasional LIB. Pertanyaannya berpusat pada pengelolaan anggaran, kemudian dana didapat dari mana, dikelola seperti apa. Itu yang ditanyakan termasuk operasionalnya dari kompetisi itu sendiri," ujar Risha.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Penetapan tersangka Vigit dilakukan setelah penyidik dari Satgas Antimafia Bola melakukan gelar perkara, Senin (14/1/2019).
Polisi menyebutkan bahwa tersangka kasus pengaturan skor lainnya, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.
Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Komite Disipilin PSSI juga telah menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PS Mojokerto Putra pada musim depan. Tak hanya itu, Vigit juga disanksi larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia seumur hidup.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/19/23173491/diperiksa-atas-kasus-pengaturan-skor-direktur-pt-lib-jelaskan-soal