Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin menyebutkan, satgas itu telah terbentuk sejak akhir 2018.
"Jadi satgas ini sudah terbentuk sejak akhir tahun 2018, tugasnya mengurai kemacetan dan melakukan rekayasa lalu lintas," kata Sutimin, Kamis (21/2/2019).
Berbekal sepeda motor trail, satgas beranggota belasan petugas kepolisian itu siap bergerak menuju lokasi kemacetan.
Satgas ini juga dilengkapi dengan surat tilang sehingga siap melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas saat itu juga
"Di samping mengurai kemacetan, satgas ini akan melakukan penindakan kasat mata, seperti angkot ngetem sembarangan dan lawan arus," ujar dia.
Sutimin menyebutkan, satgas itu akan bergerak secara mobile ke sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Jakarta Timur, seperti Jalan DI Panjaitan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Raya Kalimalang.
"Pokoknya tim ini bergerak mobile di wilayah hukum Jakarta Timur," kata dia.
Ia berharap, tim itu mampu mengurai kemacetan dan meminimalisasi pelanggaran lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/21/19414861/polres-metro-jakarta-timur-bentuk-satgas-urai-kemacetan