"Oh pasti (libatkan pihak Islamic Centre Bekasi), ini kan lagi proses. Ini kan lagi ngukur, revisi dan sebagainya. Semuanya nanti diselesaikan dengan komunikasi yang baik," kata Tri saat ditemui Kompas.com di Masjid Al-Barkah, Kota Bekasi, Jumat (1/3/2019).
Tri menambahkan, lahan Islamic Centre Bekasi merupakan milik Pemerintah Kota Bekasi. Oleh karena itu, jika lahan itu harus dibebaskan demi kepentingan negara, maka hal itu akan diutamakan. Sebab, hal itu juga untuk kepentingan masyarakat luas.
Tri mengatakan, dalam prosesnya tentu harus ada kompensasi bagi lahan yang terdampak tersebut. Apalagi lahan yang digunakan itu bagian dari Komplek Islamic Centre Bekasi.
"(Lahan Islamic Centre Bekasi) Itu adalah milik negara, balik lagi untuk negara, kepentingan untuk masyarakat. Konektivitas aksesbilitas tentunya bagian utama dari proses negara untuk penyelengaraan pemerintahan," ujar Tri.
"Ada yang harus dibebasin ya kita bebasin, kemudian kompensasinya seperti apa. Sepanjang itu adalah kepentingan yang lebih besar. Tentunya itu yang harus kita utamakan," sambung Tri.
Sebelumnya diberitakan, pihak Islamic Centre Bekasi menolak Pembangunan Tol Becakayu yang melewati lahan Komplek Islamic Centre. Adapun lahan yang terancam dilewati Tol Becakayu seluas 4.000 meter persegi.
Pihak Islamic Centre Bekasi pun meminta perhatian khusus dari pemerintah terkait pembahasan dan perencanaan pembangunan Tol Becakayu serta mencari solusi untuk kasus tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/02/07350991/pemkot-bekasi-akan-berkomunikasi-dengan-islamic-centre-terkait-penolakan