Salin Artikel

KPAI: Tempat Penitipan Anak di Pemprov DKI Perlu Dikaji Ulang

"Ada dua hal yang perlu dikaji. Pertama, TPA yang menciptakan kelekatan antara anak dan orang tua, dan yang kedua TPA yang tidak akan berbenturan secara administratif dengan ruang lingkup PAUD (pendidikan anak usia dini) di dalam sistem pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," kata Komisioner KPAI Ai Maryati di kantor KPAI, Jakarta Pusat, seperti dikutip Antara, Senin (4/3/2019).

Menurut Ai, konsep tempat penitipan anak secara satu atap yang terintegrasi dengan PAUD merupakan hal baru di Jakarta. 

Sementara itu, orientasi tempat penitipan anak yang sudah ada merupakan upaya pemerintah DKI untuk memberikan kemudahan bagi anak-anak mendapatkan pendidikan dini dengan kondisi kedua orangtua yang bekerja.

"Poin utama tentang penitipan anak ini tidak boleh ternegasikan karena memberikan perlindungan sementara ketika orang tua bekerja dan tidak ada kaitannya dengan pendidikan formal maupun nonformal," ujarnya.

Ai mengatakan, tempat penitipan anak yang digabung dengan formula penitipan anak dan PAUD tidak akan efektif karena akan memakan waktu lama yang berpotensi menguras stamina anak.

"Harus jelas kurikulum formal dan nonformal sehingga anak tidak terjebak dalam waktu pembelajaran yang selama itu," ucap Ai. 

Menurut Ai, orientasi TPA juga perlu ditentukan secara kurikulum antara anak-anak dalam fase 0-2 tahun dan anak-anak di atas 2 tahun.

Selain itu, menurut dia, kondisi tempat penitipan anak harus dipastikan tidak berseberangan dengan PAUD.

Namun, dibentuk menjadi formulasi yang memahami kebutuhan anak sehingga tidak sepenuhnya anak-anak terus berada di tempat penitipan anak.

"Kebutuhan tempat penitipan anak ini tidak hanya di kantor pemerintah. Tempat penitipan anak juga diperlukan di pasar atau di tempat yang banyak pekerjanya seperti mal. Keberadaan tempat penitipan anak ini harus mampu menjawab tantangan, kebutuhan kelompok lainnya, dan pemerataan," tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/04/22465441/kpai-tempat-penitipan-anak-di-pemprov-dki-perlu-dikaji-ulang

Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke