"Di sekitar akhir bulan Februari, kami dapat laporan curanmor di daerah Duren Sawit. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019) sore.
Komplotan yang berasal dari Lampung ini sudah sepuluh kali melakukan aksinya di wilayah ibu kota.
"Dari sepuluh TKP (tempat kejadian perkara) semuanya tidak ketahuan dan ini sudah malang melintang memang kerjaanya curanmor. Dia menggunakan kunci T untuk beraksi," ujar Argo.
Pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan tidak dimasukkan pemilik ke halaman rumahnya.
Saat beraksi, pelaku selalu membawa dua buah senjata api rakitan yang didapatkan dari Lampung.
Senjata api digunakan untuk berjaga-jaga apabila ada orang yang melihat aksi mereka saat mencuri sepeda motor.
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka belum pernah menembakkan pistol tersebut ke korban maupun warga sekitar saat beraksi.
Kepolisian baru dapat menangkap empat pelaku yakni MD, YS, DM dan ZK. Mereka ditangkap pada Kamis (28/2/2019).
Sementara itu, pelaku G masih dalam pengejaran kepolisian.
"Ini ditangkap dalam satu kontrakan. Mereka, kan, kerja bersama-sama, hasil sama-sama, kontrakannya di daerah Pondok Kelapa," ujarnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/06/21433431/ditangkap-komplotan-pelaku-curanmor-bersenjata-yang-kerap-beraksi-di