Sebab, ada beberapa hal yang dinilai janggal dalam perombakan pejabat tersebut.
"Kami sedang mempertimbangkan apakah perlu dibentuk pansus atau tidak terhadap rotasi jabatan ini," ujar Wakil Ketua Komisi A William Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
William menyampaikan, perombakan 1.125 pejabat tanpa seleksi terbuka untuk pejabat eselon III dan IV sangat jarang terjadi di Pemprov DKI.
Meskipun tidak ada aturan seleksi terbuka untuk jabatan eselon III dan IV, William mempertanyakan perombakan besar-besaran dalam satu waktu.
"Menurut kami, yang (perombakan pejabat) saat ini subyektivitas pimpinan saja," katanya.
Selain itu, Komisi A menerima keluhan dari sejumlah pejabat yang tidak mengetahui jabatan barunya saat akan dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Komisi A juga mempertanyakan alasan demosi sejumlah pejabat DKI. Sebab, banyak pejabat yang tidak mengetahui kesalahannya saat didemosi.
Alasan lainnya yakni adanya penundaan pelantikan secara mendadak.
William menyampaikan, pelantikan mulanya akan digelar pada 11 Februari 2019. Undangan untuk pejabat yang akan dilantik pun sudah disebar.
Namun, pelantikan itu dibatalkan secara mendadak hingga akhirnya ditunda sampai 25 Februari.
"Tanggal 11 sampai 25 itu ada apa? Ada beberapa pertanyaan yang masih mengganjal," ucap William.
Adapun, Anies merombak 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV pada Senin pekan lalu.
Saat pelantikan, banyak camat dan lurah yang tidak tahu posisi barunya dan tidak tahu apa salahnya yang membuat ia didemosi.
Mereka juga mengaku tak pernah mendapat teguran ataupun dipanggil sebelumnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/06/23053921/selidiki-perombakan-pejabat-dprd-dki-akan-bentuk-pansus